Home » » Pelaku Perankan 14 Adegan Rekontruksi

Pelaku Perankan 14 Adegan Rekontruksi

Written By Radar Lamsel on Selasa, 15 Januari 2013 | 22.06

Kasus pembunuhan terhadap Turiman bin Lihun oleh tiga pelaku saat direkontruksikan Rahmat (baju pink).  Nampak Kanit Reskrim Polsek Candipuro, Aiptu Tasmil saat memimpin reka ulang pembunuhan, di Desa Sinar Palembang, Selasa (15/1).


CANDIPURO - Rahmat Ilmu Setiawan (18), salah satu tersangka pembunuhan terhadap korban Turiman melakukan 14 adegan pada rekontruksi ulang terkait pembunuhan korbannya bersama dua orang rekannya yang kini masih daftar pencarian orang (DPO).
 
Rekontruksi yang digelar pihak Polsek Candipuro dan Kejaksaan Negeri Kalianda dilakukan mulai dari awal hingga dibuangnya mayat korban ke bawah jembatan di Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro dan Desa Campang Tiga, Kecamatan Sidomulyo, Selasa (15/1).
 
Adegan pertama dimulai saat, An (DPO) yang diperankan orang lain datang ke rumah Rahmat dengan mengendari sepeda motor Yamaha V-Ixion warna hitam dan mengajak keluar bermain. Setelah keluar rumah, ditengah perjalanan An dihubungi Wa (DPO) yang inti pembicaraannya bahwa si Banci (Turiman) mau datang. Tak lama kemudian, mereka berpapasan ditengah perjalanan dengan sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hijau dan An langsung memberi kode tangan agar mengikutinya.
 
Melihat kode tangan, Turiman lalu berbalik arah dan mengikuti An dan Rahmat dari arah belakang. Sesampai di gang kecil tepatnya didepan warung bakso, sepeda motor yang dikendarai An dan Rahmat berhenti. Saat itu An mengatakan kepada Rahmat akan menjemput Wa dan Rahmat diminta menemani korban. Selang 20 menit kemudian, An kembali bersama Wa (diperankan orang lain )dan bertemu ditempat yang telah dijanjikan.
 
Setelah bertemu, An dan Wa mengajak korban ke gang kecil dengan alasan agar lebih enak. Kemudaian An dan Wa dengan mengendarai sepeda motor Yamaha V-Ixion diikuti korban dari belakang. Sementara Rahmat menunggu dipinggir jalan. Tenggang waktu 40 menit, Rahmat dihubungi An agar masuk ke ke tempat dimana An, Wa dan korban sebelumnya telah masuk ke dalam gang tersebut. Namun ditengah perjalanan, Rahmat langsung dijemput An dan menuju arah Wa.
 
Setibanya dilokasi, Rahmat telah melihat dan mendapati korban sudah terkapar dengan posisi terlentang (diduga telah meninggal dunia). Rahmat dan An lalu menggotong mayat korban dan menaikkan ke atas sepeda motor Yamaha Vega ZR milik korban. Posisi saat itu, Wa memegang setir, mayat korban ditengah dan An berada dibelakang sambil memegang korban. Mayat korban lalu dibawa ke arah Tri Mulyo ke jalan raya.
 
Rahmat dengan mengendari sepeda motor Yamaha V-Ixion langsung berbalik arah dan kembali ke jalan semula dan bertemu di jalan raya. Dari arah belakang, Rahmat mengikuti kemana mayat tersebut dibuang di bawah jembatan yang ada di Desa Campang Tiga. Sampai di jembatan, Rahmat ikut menurunkan mayat dan membuangnya, setelah itu pulang ke rumah.
 
Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara tersebut, Mardina Kurniaty, SH didampingi Akmal Muhajir, SH mengatakan, rekontruksi diperlukan untuk memperkuat bukti-bukti sebelum dilakukan persidangan. "Memang harus dilakukan rekontruksi dulu sebelum berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan. Dari adegan-adegan tersebut, kita bisa merangkum peran pelaku dalam melakukan pembunuhan,"kata Mardina Kurniaty.
 
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Candipuro, Aiptu Tasmil saat berada di lokasi rekontruksi mengatakan, pelaksanaan rekontruksi berjalan lancar mulai dari awal hingga akhir. Setelah semua berkas lengkap, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan bersama dengan pelaku.     "Alhamdullilah rekontruksi berjalan aman dan lancar dari awal hingga akhir. Harapan kami, kasus ini bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan dalam waktu cepat. Kita juga masih memburu dua pelaku yang kini menjadi target operasi (TO) Polsek Sidomulyo dan juga Polres Lampung Selatan,"kata Tasmil.
 
Sekedar mengingatkan, Rahmat yang juga pelajar kelas XII salah satu SMA di Kecamatan Candipuro ini, dibekuk Polisi Kamis, 6 Desember 2012 sekitar pukul 12.00 WIB, usai melaksanakan ujian semester. Pelaku setelah dilakukan pemeriksaan langsung diserahkan ke Polres Lampung Selatan. Karena Polisi kawatir, keluarga korban tidak terima dengan perbuatan yang dilakukan pelaku terhadap korban.
 
Sementara itu mayat Turiman ditemukan warga Desa Campang Tiga dalam keadaan telah membusuk dan tinggal tengkorak dibawah jembatan, Kamis, 1 November 2012 sekitar pukul 10.30 WIB. Mayat tanpa identitas yang mengenakan kaos warna merah, celana jeans warna hitam, ditemukan dalam keadaan terlentang dan dikerubuti ikan-ikan kecil. Mayat langsung dibawa ke Rumas Sakit Umum (RSU) Dr. Hi. Bob Bazar Kalianda dan sempat dimakamkan di pemakaman umum Desa Merak Belantung, Kalianda. (gus)
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2013. Radar Lamsel - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website