Home » » Pembubaran RSBI Tahun Ajaran Baru

Pembubaran RSBI Tahun Ajaran Baru

Written By Radar Lamsel on Selasa, 15 Januari 2013 | 22.06

KALIANDA - Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Selatan merespons wacana Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) yang mengusulkan pembubaran Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) dilakukan hingga tahun ajaran baru dimulai. Yakni sekitar 5-6 bulan kedepan.

Disdik menilai pembubaran RSBI tidak serta merta bisa dilakukan ditengah-tengah pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang saat ini tengah berlangsung.

"Kami merespons positif usulan itu. Sebab, tidak mungkin membubarkan (RSBI) ditengah jalan," kata Sekretaris Disdik Lamsel Drs. Wirham Riyadi kepada Radar Lamsel, kemarin.

Menurutnya, pemerintah menggulirkan program RSBI untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Wirham tidak menyangkal adanya perbedaan biaya pendidikan antara RSBI dengan sekolah-sekolah pada umumnya."Tapi itu sesuai dengan out put yang dihasilkan," ujar Wirham.

Disdik mendukung upaya Kemendiknas yang mengusulkan pembubaran RSBI dilakukan setelah tahun ajaran 2012/2013 habis. "Kami mendukung. Karena sebagian sekolah RSBI juga kebingungan jika pembubaran dilakukan ditengah jalan," papar mantan Kabid Pendidikan Dasar Disdik Lamsel itu.

Kendati begitu, Disdik Lamsel tetap menunggu intruksi lanjutan Kemendiknas mengenai kebijakan itu. Disdik Lamsel tetap berupaya untuk tetap meningkatkan mutu pendidikan meski RSBI dibubarkan.

"RSBI kan bagian dari upaya peningkatan mutu. Tanpa RSBI pun upaya itu tentu tetap akan dilakukan agar mutu pendidikan khususnya di Lamsel semakin baik," pungkas Wirham. (edw)
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2013. Radar Lamsel - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website