Home » » Tolak Pemindahan Pusat Pemerintahan

Tolak Pemindahan Pusat Pemerintahan

Written By Radar Lamsel on Senin, 14 Januari 2013 | 23.16

14 LSM dan Ormas Gelar Audiensi

KALIANDA - Aliansi Ormas dan LSM di Kabupaten Lampung Selatan menolak dan mendesak Pemkab Lamsel tidak merealisasikan wacana pemindahan pusat pemerintahan ke Kecamatan Jatiagung.Apapun bentuknya, baik pemindahan pusat pemerintahan apalagi Ibu Kota Kalianda ke Jatiagung 14 Ormas dan LSM itu tak menyetujuinya.

Demikian pernyataan sikap 14 Ormas dan LSM yang tergabung dalam Aliansi Ormas dan LSM Kabupaten Lamsel dengan Sekkab Lamsel Drs. Ishak, MM dan jajaran Pemkab Lamsel diruang kerja Sekkab Lamsel, kemarin.

"Apapun bentuknya, baik hanya memindahkan pusat pemerintahan maupun Ibu Kota Kalianda kami tidak setuju. Kami berharap aspirasi yang disampaikan tokoh dari Jatiagung tidak direalisasikan," tegas Ketua Aliansi Ormas dan LSM Syaifullah Musa dalam audiensi, kemarin.

Pemkab juga diminta dapat mempertimbangkan wacana pemindahan pusat pemerintahan yang saat ini berada di Kota Kalianda ke Kecamatan Jatiagung. Baik pertimbangan sejarah, efektivitas pemerintahan, maupun anggaran. "Kalaupun kita punya anggaran, lebih baik dipergunakan untuk kepentingan rakyat lainnya yang mendesak," kata Ketua Laskar Merah Putih diamini Ketua Front Pembela Merah Putih (FPMP) Lamsel H. Mas'ad Wahyudi, SE.

Wacana pemindahan pusat pemerintahan memang muncul diakhir tahun 2012 lalu. Kala itu, sejumlah tokoh Jatiagung yang di Koordinatori Sapril ngelurug ke Pemkab Lamsel untuk menyampaikan aspirasinya.Bahkan, untuk memuluskan wacana itu para tokoh Jatiagung telah menyiapkan lahan yang bisa digunakan untuk pembangunan pusat pemerintahan yang ada saat ini.

Sekkab Lamsel Drs. Ishak mengapresiasi aspirasi yang disampaikan Aliansi Ormas dan LSM Kabupaten Lamsel. Menurutnya, sebagai lembaga kontrol sosial LSM dan Ormas diperkenankan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. "Saya perlu luruskan, aspirasi yang disampaikan adalah wacana memindahkan pusat pemerintahan bukan Ibu Kota Kalianda," kata Ishak.

Kendati begitu, pemindahan pusat pemerintahan itu tidak bisa serta merta dilakukan tanpa kajian mendalam. Meskipun pada prakteknya, memindahkan pusat pemerintahan lebih mudah ketimbang memindahkan Ibu Kota.

Sebab, jika pemindahan Ibu Kota membutuhkan persetujuan pemerintah pusat, sementara pemindahan pusat pemerintahan cukup Pemkab dan DPRD saja.
"Semuanya ini adalah aspirasi yang disampaikan pihak-pihak. Saya akan laporkan kepada pak Bupati," kata Ishak.

Kendati begitu, ia berharap Aliansi Ormas dan LSM Lamsel yang juga merupakan bagian dari masyarakat bisa menjaga situasi kondusif, aman dan damai di kabupaten yang menjadi serambi pulau sumatera ini. Sebab, wacana pemindahan pusat pemerintahan ke Kecamatan Jatiagung itu mengemuka lantaran para pegawai dilingkungan Pemkab Lamsel merasa tidak nyaman dan aman dengan kondisi Lamsel beberapa bulan belakangan.

"Secara pribadi saya nyaman di Kalianda. Tapi, kegalauan pegawai karena SMS-SMS yang berisi isu membuat pegawai tidak nyaman," kata mantan Kadishub Provinsi Lampung itu.Pernyataan itu langsung dibantah Ketua LSM Pelhi Hasan Basri. Menurutnya, keamanan, kenyamanan, dan kedamaian merupakan tugas bersama-sama yang harus dijaga. "Tidak mungkin ada asap jika tidak api," tandas Hasan Basri.

Diketahui sejumlah perwakilan Ormas dan LSM yang hadir diantaranya Ketua Ormas Palu Lampung Zulkarnain, Ketua LSM Galy Syahidan, Serikat Hijau Indonesia, KPK. (edw)
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2013. Radar Lamsel - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website