Home » » Tujuh Orang Myanmar Diamankan

Tujuh Orang Myanmar Diamankan

Written By Radar Lamsel on Senin, 14 Januari 2013 | 23.16

BAKAUHENI - Tujuh orang laki-laki warga negara asing (WNA) asal Myanmar diamankan di pintu masuk pelabuhan Bakauheni, Minggu (13/1) sekitar pukul 18.30 WIB.
   
Ketujuh imigran gelap itu diamankan karena tidak bisa menunjukkan surat keterangan resmi dari negara asalnya untuk masuk ke Indonesia. Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni terpaksa mengamankan ketujuh warga asing itu untuk diserahkan ke Satgas People Smugling Polda Lampung dan Imigrasi Provinsi Lampung.
   
Warga Myanmar yang diamankan di ketahui bernama Shah Alam (35), Imran Rahman (22), Abu Hanif (30), Abdul Kasim (32), Mohd Mizan (37) Somun (30) dan Takieo (26). Mereka diamankan di pos pemeriksaan Seaport Interdiction (SI) saat polisi melakukan pemeriksaan rutin setiap kendaraan yang masuk pelabuhan Bakauheni.
   
Kepala KSKP Bakauheni AKP. Harto Agung, SH, SIK mendampingi Kapolres Lamsel AKBP. Bayu Aji, SIK mengatakan, ketujuh WNA asal Myanmar itu berangkat dari Jambi tujuan Jakarta dengan menumpang bus ALS nomor polisi BK 7093 DY yang dikemudikan oleh Ali Hasan.
   
"Seperti biasanya kami melakukan pemeriksaan setiap kendaraan yang masuk ke pelabuhan Bakauheni. Saat di periksa mobil bus ALS, ditemukan tujuh orang WNA asal Myanmar yang berangkat dari Jambi tujuan Jakarta tanpa dilengkapi dokumentasi (pasport). Untuk pemeriksaan lebih lanjut, ketujuh orang asing itu langsung di limpahkan ke Satgas People Smugling Polda Lampung dan Imigrasi Provinsi Lampung," kata Kapol KSKP Bakauheni yang baru itu kemarin (14/1).
   
Menurut Harto Agung, sebagai palang pintu yang menghubungkan pulau Sumatera dan Jawa, penjagaan dan pemeriksaan di pintu pelabuhan Bakauheni terus ditingkatkan. Sebab, lanjutnya, perlintasan atau penyelundupan melalui pelabuhan terpadat di Indonesia itu tidak hanya orang asing atau Imigran gelap tapi penyelundupan barang berbahaya lainnya.
   
"Selama 24 jam penjagaan dan pemeriksaan terus ditingkatkan. Ini sebagai bentuk antisipasi penyelundupan barang-barang berbahaya seperti narkoba dan lainnya," pungkasnya. (man)
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2013. Radar Lamsel - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website