Home » » Bupati Rencana Resmikan Kantor

Bupati Rencana Resmikan Kantor

Written By Radar Lamsel on Kamis, 10 Januari 2013 | 23.13

INILAH kantor baru Kementerian Aaama Pesawaran di Desa Waylayap, Gedongtataan yang akan diresmikan sebentar lagi


15 Januari, Kemenag Pindah Kantor Baru

GEDONGTATAAN - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesawaran rencananya pada  15 Januari 2013 ini akan berkantor di kantor yang baru di Desa Way Layap, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran.

"Kalau bangunan sudah mencapai 90 persen. Dan pada Senin (7/1) yang lalu saya bertemu dengan Bapak Bupati, dan insya Allah pada 15 Januari ini kantor kita diresmikan," ungkap Kepala Kantor Kemeneg Pesawaran, Drs. H.M. Sholeh saat dikonfrimasi Radar Pesawaran di ruang kerjanya kemarin (10/1).
Sholeh menjelaskan bahwa pihak perencanaan pusat sudah mengecek  kantor dan juga aula yang baru. "Alhamdulilah berdasarkan hasil survey dari pusat kantor kita paling bagus dibanding kabupaten dari provinsi lain," jelasnya.

Untuk sementara ini, sambung Sholeh, pendaftaran haji on line masih dilaksanakan di kantor ini ( kantor, lama). Dikarenakan teknisi yang menyetting alat Seskohad dari Jakarta belum tiba.

"Secepatnya alat tersebut kita pindahkan, sedang menunggu teknisi unmtuk menyetting alat tersebut dari jakarta. Tapi masyarakat jangan merasa tertanggu dengan kepindahan kantor kita. Karena tetap kami memberikan pelayanan maksimal," ucapnya.

Lebih jauh Sholeh menambahkan saat ini tinggal menambah daya listrik di kantor yang baru. "Sementara ini kita tarik dari aula dulu. Karena dayanya 3500 watt dan  genset nantinya untuk alat seskohad. Direncanakan tahun ini ditambah 3500 watt lagi," imbuhnya.

Untuk itu, Sholeh mengimbau kepada segenap jajarannya untuk melaksanakan kedisiplinan dan lebih meningkatkan pelayanan.

" Pertama lebih disiplin, kita tingkatkan lagi pelayanan kepada masyarakat agar lebih nyaman. Nah, dalam hal penegakan disiplin kehadiran, akan ditambah satu lagi finger print (absen elektronik) untuk di kantor yang baru. Karena nanti print out akan dilaporkan ke dirjen pusat tiga bulan sekali," pungkasnya. (cw1)
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2013. Radar Lamsel - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website