Disangsi Pertamina Lampung, SPBU Sebayak tidak melayani pembelian BBM subsidi jenis premium, hingga (8/2) mendatang. |
KALIANDA - PT.Pertamina (Persero) Lampung memberikan hukuman kepada SPBU 24.355.62, di Dusun Sebayak, Desa Kedaton Kecamatan Kalianda. Hukuman ini diberikan, karena pihak SPBU sudah melanggar kode etik dan peraturan yang dibuat pertamina.
"Saat ini, SPBU Sebayak sedang menjalani sanksi sejak Minggu (13/1) hingga (8/2) mendatang. Sanksi yang diberikan, kami tidak mendapatkan pasokan BBM bersubsidi jenis premium. Akibatnya, kami hanya bisa melayani penjualan solar dan pertamax saja," ujar Iwan (35) security SPBU 24.355.62.
Iwan juga menjelaskan, sanksi yang diberikan pertamina, karena pihak SPBU melayani penjualan BBM bersubsidi kepada pengecer yang tidak memiliki surat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Memang peraturan dari pertamina, setiap pembeli yang menggunakan jerigen harus melampirkan SKPD. Tetapi, karena kami sudah biasa melayani pengecer, makanya banyak pengecer yang tidak membawa surat tersebut. Makanya saat sidak berlangsung, kami kedapatan melayani pengecer yang tidak membawa surat," jelasnya.
Akibat sanksi yang diberikan Pertamina, masyarakat Kecamatan Kalianda, beralih membeli bensin ke SPBU 24.355.63, ke daerah Jati, Kelurahan Way Urang.
Untuk itu, Kepala SPBU 24.355.63 Jati, Tekad meminta kepada Pertamina untuk menambah pasokan BBM jenis premium. Hal ini, dikarenakan terjadi lonjakan konsumen hingga 50 persen.
"Sudah dua hari ini di SPBU saya terjadi antrian yang panjang bahkan untuk pengecer pun terjadi lonjakan. Sekarang pengecer yang membeli menggunakan jerigen pun harus saya batasi. Biasanya satu pengecer, saya berikan jatah dua jerigen berkapasitas 35 liter, kini mereka hanya bisa membeli sebanyak 1 jerigen saja,'tuturnya.
Tekad menjelaskan, Biasanya pasokan BBM jenis premium sebanyak 15 ribu liter, cukup untuk satu hari, kini tidak sampai satu hari, kami sudah kehabisan stok. "Bagaimana tidak kurang, sekarang konsumen selalu ngantri, baik motor maupun mobil. Makanya, jika pertamina tidak melakukan penambahan stok ke SPBU kami, dikhawatirkan terjadi kelangkaan bensin ditingkat pengecer. Karena kami lebih mengutamakan pengendara, dari pada pengecer,"pungkas pria berkulit hitam. (ams)
"Saat ini, SPBU Sebayak sedang menjalani sanksi sejak Minggu (13/1) hingga (8/2) mendatang. Sanksi yang diberikan, kami tidak mendapatkan pasokan BBM bersubsidi jenis premium. Akibatnya, kami hanya bisa melayani penjualan solar dan pertamax saja," ujar Iwan (35) security SPBU 24.355.62.
Iwan juga menjelaskan, sanksi yang diberikan pertamina, karena pihak SPBU melayani penjualan BBM bersubsidi kepada pengecer yang tidak memiliki surat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Memang peraturan dari pertamina, setiap pembeli yang menggunakan jerigen harus melampirkan SKPD. Tetapi, karena kami sudah biasa melayani pengecer, makanya banyak pengecer yang tidak membawa surat tersebut. Makanya saat sidak berlangsung, kami kedapatan melayani pengecer yang tidak membawa surat," jelasnya.
Akibat sanksi yang diberikan Pertamina, masyarakat Kecamatan Kalianda, beralih membeli bensin ke SPBU 24.355.63, ke daerah Jati, Kelurahan Way Urang.
Untuk itu, Kepala SPBU 24.355.63 Jati, Tekad meminta kepada Pertamina untuk menambah pasokan BBM jenis premium. Hal ini, dikarenakan terjadi lonjakan konsumen hingga 50 persen.
"Sudah dua hari ini di SPBU saya terjadi antrian yang panjang bahkan untuk pengecer pun terjadi lonjakan. Sekarang pengecer yang membeli menggunakan jerigen pun harus saya batasi. Biasanya satu pengecer, saya berikan jatah dua jerigen berkapasitas 35 liter, kini mereka hanya bisa membeli sebanyak 1 jerigen saja,'tuturnya.
Tekad menjelaskan, Biasanya pasokan BBM jenis premium sebanyak 15 ribu liter, cukup untuk satu hari, kini tidak sampai satu hari, kami sudah kehabisan stok. "Bagaimana tidak kurang, sekarang konsumen selalu ngantri, baik motor maupun mobil. Makanya, jika pertamina tidak melakukan penambahan stok ke SPBU kami, dikhawatirkan terjadi kelangkaan bensin ditingkat pengecer. Karena kami lebih mengutamakan pengendara, dari pada pengecer,"pungkas pria berkulit hitam. (ams)
Baru tau kalau ternyata ada aturan seperti itu.
BalasHapusPertamina solusi bahan bakar berkualitas dan ramah lingkungan