PADANGCERMIN – Kurangnya pengelolaan jalan masuk yang menuju ke tempat wisata pantai Mutun, Desa sukajaya Lempasing, Kecamatan Padangcermin, dari pengelola tempat wisata tersebut menyebabkan kemacetan yang selalu terjadi setiap musim libur sekolah dan hari libur peringatan hari-hari besar.
Hardi, salah seorang warga dari Kabupaten Way Kanan yang berkunjung ke pantai Mutun beberapa waktu lalu menyampaikan, semestinya pengelola wisata setempat melakukan perbaikan sarana dan prasarana penunjang agar tidak menimbulkan kemacetan panjang.
“ Pengunjung di pantai mutun ini sudah ramai dan berasal dari penjuru daerah, setidaknya sarana pendukungnya harus dibenahi,” jelasnya.
Hardi menambahkan, fasilitas pendukung utama yang harus dibenahi oleh pihak pengelola wisata dengan melakukan pelebaran jalan masuk yang menuju ke pantai mutun, sehingga tidak menimbulkan kemacetan dan pengunjung juga bisa merasa nyaman.
“ Pada saat hari libur nasional seperti perayaan tahun baru kemarin, bisa menempuh waktu selama 2 jam dari jalan raya menuju ke panatai mutun yang hanya berjarak kurang lebih 1 km,” terang Hardi.
Sementara AKBP. Hadi, salah seorang anggota Polda Lampung, beberapa waktu lalu juga menyampaikan saat melakukan pengamanan pada perayaan tahun baru di wilayah setempat, pihak pengelola wisata harus memperdulikan jalan masuk yang menuju ke pantai mutun tersebut untuk mengurangi kemacetan di wilayah setempat dan tidak merugikan masyarakat lainya.
“ Setidaknya jalan tersebut harus dilebarkan agar tidak menimbulkan kemacetan, karena kendaraan yang datang ke tempat wisata tersebut cukup banyak sedangkan jalanya sempit,” tandasnya. (esn)
Hardi, salah seorang warga dari Kabupaten Way Kanan yang berkunjung ke pantai Mutun beberapa waktu lalu menyampaikan, semestinya pengelola wisata setempat melakukan perbaikan sarana dan prasarana penunjang agar tidak menimbulkan kemacetan panjang.
“ Pengunjung di pantai mutun ini sudah ramai dan berasal dari penjuru daerah, setidaknya sarana pendukungnya harus dibenahi,” jelasnya.
Hardi menambahkan, fasilitas pendukung utama yang harus dibenahi oleh pihak pengelola wisata dengan melakukan pelebaran jalan masuk yang menuju ke pantai mutun, sehingga tidak menimbulkan kemacetan dan pengunjung juga bisa merasa nyaman.
“ Pada saat hari libur nasional seperti perayaan tahun baru kemarin, bisa menempuh waktu selama 2 jam dari jalan raya menuju ke panatai mutun yang hanya berjarak kurang lebih 1 km,” terang Hardi.
Sementara AKBP. Hadi, salah seorang anggota Polda Lampung, beberapa waktu lalu juga menyampaikan saat melakukan pengamanan pada perayaan tahun baru di wilayah setempat, pihak pengelola wisata harus memperdulikan jalan masuk yang menuju ke pantai mutun tersebut untuk mengurangi kemacetan di wilayah setempat dan tidak merugikan masyarakat lainya.
“ Setidaknya jalan tersebut harus dilebarkan agar tidak menimbulkan kemacetan, karena kendaraan yang datang ke tempat wisata tersebut cukup banyak sedangkan jalanya sempit,” tandasnya. (esn)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar