Soal Larangan Randis Pakai BBM Subsidi
KALIANDA - Kebijakan larangan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi bagi kendaraan dinas pemerintah, BUMN dan BUMD telah resmi dilaksanakan oleh pemerintah pusat sejak tanggal 1 Juni 2012.Dengan adanya larangan itu, tentunya seluruh kendaraan tersebut diwajibkan untuk memasang stiker yang bertuliskan "Mobil ini tidak menggunakan BBM bersubsidi". Namun pada kenyataannya, hingga kini stiker yang di peruntukan bagi kendaraan dinas (Randis) Pemkab Lampung Selatan, terkait larangan menggunakan BBM subsidi tersebut belum juga terpasang.
Diketahui di Lampung, pemberlakukan larangan randis untuk tidak memakai bahan bakar bersubsidi telah diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung sejak 1 Februari lalu. Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Lampung Selatan Satria Jaya belum lama ini menyatakan, bahwa stiker bagi randis milik Pemkab Lamsel terkait larangan memakai bahan bakar subsidi sudah ada di Bagian Umum Pemkab setempat. "Kalau stikernya sudah ada. Tapi, kapan akan dipasangnya, kami belum tahu. Masih menunggu waktu yang tepat untuk dilounchingnya secara simbolis oleh Pak Bupati," ujar Satria, kepada Radar Lamsel, saat ditemui diruan Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Pemkab Lamsel.
Berdasarkan informasi yang di himpun Radar Lamsel, stiker larangan untuk tidak memakai BBM Subsidi bagi randis Pemkab Lamsel memang telah ada di Bagian Umum Pemkab Lampung Selatan. Namun, Bagian Perlengkapan dan Asisten Administrasi Umum (Adum) pemkab stempat belum bisa memastikan kapan akan dilouncingnya pemasangan stiker tersebut di tiap randis milik Pemkab setempat.
"Saya belum tahu kapan akan dipasang stikernya. Sebab, belum melakukan koordinasi ke Bagian Umum. Bahkan, stikernyanya saja saya belum lihat bagaimana bentuknya," terang Asisten Administrasi Umum Yusri, ketika ditemui diruang kerjanya, Jumat (22/2) lalu.
Dia menerangkan, belum dilakukannya koordinasi tersebut, dikarenakan saat ini Kabag Umum Pemkab Lamsel Sukismanto, sedang mengikuti diklat di Jakarta. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini dilounchingnya. Bahkan rencannya Senin besok (Hari ini, red) kami akan menggelar rapat koordinasi terlebih dahulu dengan instansi terkait untuk membahas masalah stiker BBM ini," ungkapnya.
Dia menambahkan, pihaknya menjamin jika stiker tersebut sudah terpasang, seluruh randis plat merah milik pemkab Lamsel tidak akan menggunakan BBM bersubsidi. "Karena sistem pengawasan penggunaan BBM non subsidi ini dilakukan secara berlapis, baik dari internal maupun eksternal," pungkasnya. (iwn)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar