Home » » Baru Diperbaiki, Jalan Lapen Mulai Rusak

Baru Diperbaiki, Jalan Lapen Mulai Rusak

Written By Radar Lamsel on Senin, 14 Januari 2013 | 22.59

KATIBUNG - Perbaikan jalan tentu menjadi idaman masyarakat yang tinggal disepanjang jalan tersebut dan juga pengguna jalan lainnya. Namun bila perbaikan jalan terkesan asal jadi, tentunya sangat merugikan rakyat dan juga negara. Kondisi inilah yang kini dirasakan masyarakat di Desa Beringin Kencana dan Banyumas, Kecamatan Candipuro. Jalan sepanjang 3 kilometer yang baru dibangun melalui APBD tahun 2012, kini mulai mengalami kerusakan.
 
Kepala Desa Beringin Kencana, Sutanto mengatakan, perbaikan jalan lapen yang menghubungkan desanya dengan desa Banyumas telah selesai dikerjakan sekitar bulan Desember 2012. Kini jalan lapen tersebut banyak yang hancur dan terdapat jembatan yang ambrol. Agar jembatan bisa digunakan untuk lewat kendaraan, warga memperbaikinya dengan menggunakan kayu kelapa.
 
"Kami tidak mengada-ada dan memang kenyataannya seperti itu. Sampean sudah lihat sendiri ke lokasi bagaimana yang sebenarnya terjadi. Harapan kami, jalan yang rusak segera dilakukan perbaikan agar tidak semakin melebar kerusakannya. Begitu juga dengan jembatan yang ambrol, kalau tidak diperbaiki dikawatirkan akan membuat kendaraan roda empat tidak bisa lewat,"kata Sutanto, Senin (14/1).
 
Hal serupa dikatakan mantan Kepala Desa Banyumas, A. Hidayat. Ia berharap, jalan yang mulai rusak segera ada perbaikan dari pihak rekanan. Apalagi jalan tersebut masih dalam masa perawatan. "Yang penting bagi masyarakat, jalan itu segera diperbaiki agar kerusakannya tidak semakin parah. Begitu juga dengan jembatan, kalau hanya dengan kayu kelapa, berapa lama tahannya. Kami kawatir, kendaraan roda empat yang lewat jembatan tersebut bisa terperosok, akibat tidak kuatnya jembatan,"kata Ayi panggilan A. Hidayat.
 
Kepala Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kecamatan Sidomulyo, Candipuro dan Way Panji, Kasmuri Andi Setiawan mengatakan, perbaikan jalan masih menjadi tanggungan pihak rekanan. "Karena masih dalam masa perawatan, itu menjadi tanggungan pihak rekanan dan kalau tidak diperbaiki tidak bisa dilakukan FHO,"kata Kasmuri. (gus)
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2013. Radar Lamsel - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website