Home » » 2013, PBB Bakal Dikelola Pemkab

2013, PBB Bakal Dikelola Pemkab

Written By Radar Lamsel on Kamis, 29 November 2012 | 16.52

GEDONGTATAAN – Pengelolaan pendapatan asli daaerah (PAD) dari sektor perpajakan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kabupaten Pesawaran, pada tahun 2014 mendatang akan di kelola oleh Pemkab setempat.
 
Hal ini di tegaskan Kepala Dispenda Pesawaran Ariyawan, SE, MH., saat di konfirmasi Radar Pesawaran kemarin. Kepastian tersebut menurutnya setelah adanya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), antara Pemkab Pesawaran dengan KPP Pratama Natar. “Untuk tahun 2013 pengelolaan pajak PBB masih di tangani oleh KPP Pratama Natar.” kata Ariyawan.
 
Penandatangan MoU yang di laksanakan di Aula Pemkab Pesawaran, tersebut guna meningkatkan jumlah Dana Bagi Hasil melalui peningkatan Pajak Penghasilan (PPh) 21, 25 dan 29 Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri yang diperoleh dari Kabupaten Pesawaran.
 
Disamping itu juga, sambung Ariyawan, guna meningkatkan PAD dari sektor perpajakan terkait dengan pengalihan PBB-P2 ke Pemerintah Daerah, serta adanya sinergisitas dan keterpaduan PARA PIHAK dalam rangka proses pengalihan PBB-P2 ke  Pemerintah Daerah. “Hal ini agar tidak terjadi gejolak dimasyarakat dalam pemenuhan kewajiban Perpajakannya,” jelasnya.
 
Lebih lanjut Ariyawan mengatakan, Mou itu juga di maksudkan agar tercapainya tukar-menukar data dan informasi perpajakan antara PARA PIHAK secara optimal dan berkesinambungan terkait dengan pengalihan PBB-P2 ke Pemkab Pesawaran. Dimana dampaknya akan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para wajib Pajak dalam melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak.
 
“Mulai 2014 mendatang pengelolaan PBB pedesaan dan perkotaan di Pesawaran akan dilakukan oleh kita sendiri, mulai dari pencetakan blanko tagihan wajib pajak dan yang lainya secara keseluruhan,” pungkasnya. (nzr)
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2013. Radar Lamsel - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website