Home » » 75 Pensiunan PNS Dapat Tali Asih

75 Pensiunan PNS Dapat Tali Asih

Written By Radar Lamsel on Kamis, 29 November 2012 | 17.02

GEDONGTATAAN - Sebanyak 75 Purna Bhakti/Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapatkan uang jasa pengabdian dari Pemkab Pesawaran. Pemberian uang jasa pengabdian tersebut merupakan bentuk perhatian pemkab setempat atas kinerja PNS itu di Bumi Andan Jejama ini.
 
“Atas nama pribadi dan Pemkab Pesawaran saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak dan Ibu para Pegawai Purna Bhakti sekalian, atas segala pengabdian dan pengorbanan yang telah diberikan dengan tulus dan ikhlas,” kata Bupati Pesawaran Aries Sandi DP, SH, MH, melalui Wakilnya Musiran, saat memberikan sambutan pada acara pelepasan pensiunan di Aula SLB Kemiling, Bandarlampung, kemarin.
 
Pengabdian itu, lanjut Musiran, tidak akan tergantikan oleh apapun, oleh sebab itu uang jasa pengabdian yang diberikan ini jangan dilihat dari segi nilainya, “Tapi ini sebagai bentuk tanda kasih sayang dan perhatian dari Pemkab Pesawaran,” ungkapnya.
 
Pensiun sering dianggap sebagai kenyataan yang tidak menyenangkan sehingga menjelang masa pensiun, seseorang akan menjadi cemas karena tidak tahu akan menghadapi kehidupan macam apa nanti. Menurutnya pemahaman seperti itu akan membangun sugesti dan persepsi negative bahwa pensiun tidak berguna dan tidak dibutuhkan lagi.
 
“Hal itu harus di hilangkan, saya meyakini, bahwa dengan berbagai pengalaman yang dimiliki oleh para purna bhakti, masih terbuka banyak peluang dan kesempatan bagi para purna bhakti untuk melanjutkan kiprah dan dedikasi selama ini,” jelasnya.
 
Salah satu aktivitas yang sangat disarankan bagi para purna bhakti adalah terjun aktif di berbagai kegiatan social. Dengan kebiasaan berbagi dengan sesama ini, maka para purna bhakti tentunya akan tetap memiliki  semangat untuk mengisi dan melanjutkan hidup karena mereka akan merasa bermanfaat  bagi orang banyak.
Sementara itu, Kepala BKD Pesawaran Drs. Zaipul Cikmat, MM., mengatakan uang jasa pengabdian tersebut di berikan kepada pensiaunan golongan II, III dan IV. Dan di berikan untuk terhitung masa pensiun (TMP) Mei 2010 hingga Februari 2011.
 
“Keseluruhannya berjumlah 75 orang, masing-masing mendapat uang jasa pengabdian senilai Rp2 juta. Dan ini tidak ada kaitan dengan uang pensiuan mereka, tetapi murni sebagai ucapan terimakasih dan penghargaan Pemkab Pesawaran,” kata Zaipul Cikmat. (nzr)
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2013. Radar Lamsel - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website