KALIANDA – Tokoh masyarakat Jatiagung mengklarifikasi wacana pemindahan Ibu Kota Kalianda ke Kecamatan Jatiagung. Menurut mereka, usulan yang disampaikan kepada Pemkab Lampung Selatan itu bukan pemindahan Ibu Kota melainkan pemindahan pusat pemerintahan yang saat ini ada di Ibu Kota Kalianda.
“Yang kami usulkan pemindahan pusat pemerintahan yang saat ini ada di Kalianda. Bukan memindahkan Ibu Kota ke Jatiagung,” kata Tokoh Masyarakat Jatiagung Sapril kepada Radar Lamsel, kemarin. Jika usulan itu disetujui, tambah Sapril, Ibu Kota Kabupaten Lamsel tetap berada di Kecamatan Kalianda. Namun, pusat pemerintahan di Kecamatan Jatiagung.
“Pemindahan pusat pemerintahan kan tidak serta merta memindah Ibu Kota. Seperti ibu kota Negara disejumlah daerah,” ujar Sapril. Pertimbangan kondusifitas daerah tetap disuarakan tokoh masyarakat Jatiagung agar usulan pemindahan pusat pemerintahan itu berjalan mulus. Selain itu, alasan pemerataan pembangunan karena rentan kendali pemerintahan efektif. “Kami menjamin Jatiagung terus kondusif,” pungkas Sapril.
Diketahui, tokoh masyarakat, adat dan pemuda di Kecamatan Jatiagung ngelurug ke Kantor Bupati Lamsel, Kamis (13/12). Mereka meminta Pemkab Lampung Selatan memindahkan pusat pemerintahan ke Kecamatan Jatiagung.
Permintaan itu disampaikan 12 tokoh dari Jatiagung yang beraudiensi dengan Pemkab Lamsel yang diwakili Sekkab Lamsel Drs. Ishak, M.M dan Kabag Humas dan Protokoler H. Edi Firnandi, M.Si diruang Sekkab Lamsel. Selain Sapril, sejumlah tokoh yang hadir antara lain Muhammad Ilyas dari Gedung Harapan, Sumeno dan Suryo dari Marga Agung, Sukijo dari Wayhui, dan Suwarno dari Margolestasi. (edw)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar