KALIANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan seperti tak dapat berbuat banyak terkait rencana pelebaran jalan lingkar pesisir Rajabasa. Pasalnya, hingga saat ini Pemkab Lamsel belum mendapat persetujuan mengenai pembebasan lahan. Padahal, dukungan masyarakat untuk merealisasikan jalan lingkar pesisir Rajabasa sangat diperlukan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lamsel Drs. Ali Rahman, M.T mengatakan, Pemkab Lamsel berencana melebarkan jalan pesisir Rajabasa mulai dari Kalianda Bawah sampai Totoharjo, Kecamatan Bakauheni selebar dua meter dari kiri dan kanan.
Namun, hingga saat ini rencana itu belum terealisasi karena belum adanya persetujuan. “Selain bicara dukungan anggaran yang memadai, dukungan masyarakat juga tak kalah penting dalam setiap rencana pembangunan. Itu (dukungan’red) sangat kami perlukan,” kata Ali Rahman kepada Radar Lamsel belum lama ini.
Menurutnya, hingga saat ini Pemkab Lamsel tidak melupakan rencana pembangunan jalan lingkar pesisir Kalianda – Rajabasa. “Tidak lah. Itu program pengembangan infrastruktur juga. Kendalanya hanya persetujuan untuk penggunaan lahan,” ujarnya.
Sejauh ini, sambung Ali Rahman, Pemkab Lamsel telah mengusulkan peningkatan status jalan pesisir Kalianda – Rajabasa. Namun, menurut Ali, usulan itu hingga saat ini juga belum ada jawaban. “Usulan peningkatan jalan provinsi menjadi jalan Negara sudah kami lakukan,” ujar mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Waykanan ini.
Pembangunan jalan lingkar pesisir Kalianda – Rajabasa juga sempat disinggung Bupati Lamsel H. Rycko Menoza, SZP, S.E.,S.H.,MBA saat peringatan HUT Kecamatan Rajabasa ke 12 di Banding Resort, Kecamatan Rajabasa, belum lama ini. Menurut Rycko, Pemkab Lamsel tetap akan memproyeksikan pembangunan jalan lingkar sebagai jalur alternatif mengurai kemacetan dan pengembangan wisata di Kecamatan Rajabasa. (edw)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar