SIDOMULYO - Sepandai-pandainya menyimpan bangkai, akhirnya akan tercium juga. Mungkin pepatah ini yang tepat bagi Syahri (36) warga Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo. Syahri kedapatan mencuri handphone (HP) di Puskesmas Suak, Kecamatan Sidomulyo dengan cara mencongkel jendela. Perbuatan pelaku yang dilakukan dua bulan lalu, diketahui Rio Aditya (32) saat melihat HP miliknya dijual disalah satu counter yang ada di desanya.
Kepala Desa Suak, Hasanuddin mengakui, pelaku telah berkali-kali melakukan pencurian dan diselesaikan secara kekeluargaan di desa. Namun karena ulahnya yang semakin menjadi-jadi dan tidak juga jera, pelaku setelah tertangkap akhirnya diserahkan ke Polisi untuk diproses lebih lanjut.
"Ulah pelaku diketahui Rio Aditya saat pelaku menjual HP disalah satu counter yang ada di desa kami. Kemungkinan pelaku merasa sudah aman sehingga HP tersebut dijual begitu saja tanpa memperhitungkan kalau memang sudah diawasi dari dulu. Karena mengetahui kalau pelaku adalah pencurinya, Rio melapor kepada kami dan akhirnya kita lanjutkan ke Polisi," kata Hasanuddin, Senin (17/12).
"Tidak hanya sekali dua kali ini saja pelaku melakukan pencurian di desa kami. Pernah juga mesin pompa air milik Sekolah Dasar Negeri (SDN) Suak juga dimaling oleh pelaku. Begitu tahu kalau pelaku yang melakukan pencurian, kasusnya masih bisa diselesaikan di Desa dan orangtuanya yang mengganti. Karena sudah sering kali meresahkan masyarakat dan tidak bisa kita bina, terpaksa kita serahkan kepada pihak yang berwajib untuk proses hukumnya," imbuhnya.
Kanit Reskrim Polsek Sidomulyo, Aiptu Salman mewakili Kapolseknya, AKP. Mulyadi Yakup membenarkan penangkapan pelaku pencurian di Desa Suak. Kini pelaku masih diamankan di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Setelah mendapat laporan dari masyarakat, kita turun ke lapangan dan melakukan penyelidikan. Barang bukti berhasil kita amankan dan pelakunya kita amankan juga dirumahnya kemarin malam sekitar pukul 21.00 WIB. Sekarang pelaku masih kita proses lebih lanjut dan dalam waktu dekat kita limpahkan ke Kejaksaan,"kata Salman. (gus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar