KALIANDA – Kabupaten Lampung Selatan kaya akan potensi pajak dan retribusi yang bisa dimaksimalkan menjadi pendapatan asli daerah (PAD). Sementara, Pemkab Lamsel menargetkan PAD tahun 2013 sebesar Rp 74 Miliar.
Meski jumlah tersebut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, DPRD Lamsel menilai target PAD tersebut masih bisa dinaikan. Diantaranya dari sektor pendapatan retribusi galian C non logam yang digarap Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), lalu pajak penerangan jalan (PPJ), dan pajak restoran.
Demikian diungkapkan juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) Hj. Rini Romayawati dalam pemandangan umumnya yang disampaikan dalam paripurna Ranperda APBD Lamsel tahun 2013 digedung DPRD Lamsel, kemarin. “Kami menilai target PAD itu masih bisa ditambah dan dimaksimalkan. Kami berharap ada upaya konkret dari pemerintah daerah untuk memaksimalkannya,” pinta politisi PAN itu.
Sorotan mengenai PAD, juga dikemukakan Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Lamsel. Juru bicara FPG Pramono Adi, S.H menilai pajak restoran belum dimaksimalkan realisasikan oleh Pemkab Lamsel. “Karenanya perlu dilakukan kembali pendataan ulang mengenai potensi pajak-pajak daerah yang telah memiliki payung hukumnya. Ini perlu dimaksimalkan guna kepentingan daerah yang notabennya kepentingan masyatakat,” ujar Pramono Adi.
Berbagai bidang pembangunan juga mendapat sorotan dari kalangan fraksi dalam pengesahan APBD Lamsel, kemarin. Mulai dari bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, perkebunan hingga masalah keberadaan organisasi kepemudaan yang banyak bermunculan di kabupaten Lamsel.
“Kami minta pembinaan terhadap organisasi kepemudaan ini harus lebih jelas dan terarah. Jangan sampai pembinaan-pembinaan yang dilakukan tidak ada manfaatnya,” pinta Jubir Fraksi Rapinkab Imam Subkhi. Kendati begitu, Ranperda APBD Lampung Selatan tahun 2013 akhirnya disahkan, kemarin. Pengesahan itu dilakukan setelah tujuh fraksi di DPRD Lamsel menyepakati dan menyetujui RAPBD disahkan menjadi Perda dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lamsel H. Hendry Rosyadi, S.H.,M.H dan Wakil Ketua III Azmi Aziz, S.E.
Ketujuh fraksi itu antara lain Fraksi Partai Demokrat (FPD), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Fraksi Golkar, Fraksi Rapinkab dan Fraksi Hanura Benteng Kemerdekaan.
Adapun komposisi RAPBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2013, terdiri dari pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp 1.127.549.066.668,68. Dengan rincian PAD Rp 74.061.773.525,00, dana perimbangan sebesar Rp 888.534.414.387,68, serta lain-lain pendapat daerah yang sah sebesar Rp 164.952.878.756,00. Sedangkan belanja daerah yang terdiri dari belanja langsung sebesar Rp 452.458.976.588,00 dan belanja tidak langsung sebesar Rp 674.899.563.540,68.
Bupati Lampung Selatan H. Rycko Menoza, SZP, S.E.,S.H.,MBA yang menghadiri rapat paripurna itu mengungkapkan, Pemkab Lamsel tetap berkomitmen untuk terus berupaya melakukan pembenahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Berbagai masukan, saran, kritikan yang disampaikan akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan agar kabupaten Lamsel menjadi lebih baik. (edw)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar