Segenap PNS di Pemkab Pesawaran mengikuti Apel Mingguan di Halaman Kantor Bupati Baru di Binong, Waylayap, Gedongtataan. |
GEDONGTATAAN – Bupati Pesawaran Aries Sandi DP, SH., MH., mengingatkan kepada pegawai negeri sipil (PNS) di kabupaten itu untuk menanamkan tiga hal pokok yang harus dilakukan oleh PNS tersebut.
Tiga hal pokok itu adalah; pertama, PNS sebagai pelaksana peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan Pemerintah. Untuk itu seluruh jajaran PNS harus menguasai seluruh peraturan yang berlaku sesuai kewenangan dan bidang tugasnya.
Kedua, PNS melakukan fungsi menajemen pelayanan public (public services), dengan tolok ukur seberapa jauh masyarakat puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh PNS, dengan memahami peran ini, maka sepatutnya PNS mengerti benar keinginan dan harapan masyarakat.
Dan terakhir, PNS harus mampu mengelola Pemerintahan. Hal ini berarti pelaksanaan Pemerintahan adalah fungsi pertama PNS. Setiap kebijakan yang diambil Pemerintah harus dimengerti oleh setiap PNS, sehingga pada saat pelaksanaannya nanti dapat mencapai tujuan pokok yang telah ditetapkan.
“Saya ingin mengingatkan kepada saudara-saudara sekalian sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat pada hakikatnya ada 3 hal pokok yang perlu ditanamkan didiri kalian,” kata Aries Sandi dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plh. Sekda Hendarma ketika apel mingguan di halaman kantor bupati di Dusun Binong, Waylayap, Gedongtataan kemarin.
Untuk itu, dia mengajak, selaku aparatur pemerintah untuk menjadi pelopor dalam upaya meningkatkan persatuan dan kesatuan masyarakat. “Kita satukan persepsi dan langkah, menatap kedepan dengan optimis untuk mengisi pembangunan di Bumi Andan Jejama yang lebih baik, dalam rangka meneruskan cita-cita perjuangan para pahlawan maupun pendiri bangsa kita yang tercinta ini,” pungkasnya. (asf)
Tiga hal pokok itu adalah; pertama, PNS sebagai pelaksana peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan Pemerintah. Untuk itu seluruh jajaran PNS harus menguasai seluruh peraturan yang berlaku sesuai kewenangan dan bidang tugasnya.
Kedua, PNS melakukan fungsi menajemen pelayanan public (public services), dengan tolok ukur seberapa jauh masyarakat puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh PNS, dengan memahami peran ini, maka sepatutnya PNS mengerti benar keinginan dan harapan masyarakat.
Dan terakhir, PNS harus mampu mengelola Pemerintahan. Hal ini berarti pelaksanaan Pemerintahan adalah fungsi pertama PNS. Setiap kebijakan yang diambil Pemerintah harus dimengerti oleh setiap PNS, sehingga pada saat pelaksanaannya nanti dapat mencapai tujuan pokok yang telah ditetapkan.
“Saya ingin mengingatkan kepada saudara-saudara sekalian sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat pada hakikatnya ada 3 hal pokok yang perlu ditanamkan didiri kalian,” kata Aries Sandi dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plh. Sekda Hendarma ketika apel mingguan di halaman kantor bupati di Dusun Binong, Waylayap, Gedongtataan kemarin.
Untuk itu, dia mengajak, selaku aparatur pemerintah untuk menjadi pelopor dalam upaya meningkatkan persatuan dan kesatuan masyarakat. “Kita satukan persepsi dan langkah, menatap kedepan dengan optimis untuk mengisi pembangunan di Bumi Andan Jejama yang lebih baik, dalam rangka meneruskan cita-cita perjuangan para pahlawan maupun pendiri bangsa kita yang tercinta ini,” pungkasnya. (asf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar