Nilai Kasus Kridit Macet Bukan Urusan Lamse
KALIANDA – Desakan LMS Gerakan Aksi Lembaga Anti Korupsi (Galak) yang meminta DPRD Lampung Selatan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelidiki kasus dugaan kridit macet di PT. BRI Telukbetung yang melibatkan pejabat Lampung Selatan nampaknya bakal mentah.
KALIANDA – Desakan LMS Gerakan Aksi Lembaga Anti Korupsi (Galak) yang meminta DPRD Lampung Selatan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelidiki kasus dugaan kridit macet di PT. BRI Telukbetung yang melibatkan pejabat Lampung Selatan nampaknya bakal mentah.
Pasalnya, sejumlah Fraksi di DPRD Lampung Selatan menilai kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan urusan pemerintahan di Kabupaten Lamsel.
Ketua Fraksi Rapinkab DPRD Lamsel Drs. Sulaiman Alfakadis mengatakan, pembentukan pansus memang lazim dilakukan DPRD termasuk di parlemen Lamsel. Namun, substansi yang melatarbelakangi pembentukan pansus itu harus jelas.
“Kita lihat dulu kepentingannya apa. Apakah kepentingan itu menyangkut Kabupaten Lamsel atau tidak. Bukan serta merta membentuk pansus,” sergah Sulaiman kepada Radar Lamsel, kemarin.
Sulaiman menilai, kasus dugaan kridit macet yang melibatkan pejabat Lamsel sebagaimana yang dituduhkan LSM Galak merupakan perkara perdata yang tidak ada kaitannya dengan Kabupaten Lamsel. Terlebih, proses tersebut belakangan tengah ditangani aparat kepolisian. “Memangnya itu (kridit macet’red) merugikan Kabupaten Lamsel?,” tanya Sulaiman.
Fraksi Rapinkab DPRD Lamsel sendiri menolak jika DPRD Lamsel membentuk pansus untuk ikut campur dalam perkara yang bukan merupakan kepentingan masyarakat Lamsel. Terlebih, saat ini banyak persoalan lain yang lebih penting menyangkut masyarakat Lamsel. “Saya belum setuju. Kurang sependapat,” kata Sulaiman.
Senada dengan Sulaiman, Ketua Fraksi Hanura Benteng Kebangsaan DPRD Lamsel H. A. Bakri, S.Pd,M.M. meski belum menyatakan sikap mengenai apakah fraksinya menyetujui desakan LSM Galak membentuk pansus terkait kasus kridit macet di PT. BRI, fraksi itu juga menilai ada kejanggalan ketika DPRD membentuk pansus. “Memang agak janggal. Karena tidak ada kaitannya,” kata A. Bakri.
Namun, fraksi gabungan itu mengaku akan mempelajari kasus tersebut. “Kita pelajari dahulu. Apalagi ini masalah tahun 2004. Pimpinan dewan tentu akan merespons ini yang kemudian dirapatkan,” kata Bakri.
Wakil Ketua III DPRD Lamsel H. Antoni Imam, SE yang menerima para pendemo dalam audiensi juga belum dapat memastikan apakah DPRD Lamsel akan membentuk pansus terkait kasus tersebut.
“Belum tahu. Kita bukan bicara membentuk pansus atau tidak, tetapi lebih kepada mekanismenya. Saat ini kami tampung saja aspirasi ini,” kata Antoni.
Diketahui, puluhan massa LSM Galak datang dari Bandarlampung ke gedung DPRD Lamsel, kemarin. Mereka mendesak DPRD Lamsel turut menyelidiki kasus dugaan kridit macet di BRI Telukbentung yang melibatkan pejabat Lamsel. (edw)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar