Home » » Kasus PNPM-MP Pesawaran Harus Jadi Bahan Introspeksi

Kasus PNPM-MP Pesawaran Harus Jadi Bahan Introspeksi

Written By Radar Lamsel on Selasa, 08 Januari 2013 | 22.55

SIDOMULYO - Banyaknya kasus hukum yang terjadi pada PNPM-MPd mulai dari Unit Pengelola Kegiatan (UPK) di Kecamatan hingga kelompok simpan pinjam perempuan (SPP), diharapkan jadi introspeksi bagi mereka untuk tidak melakukan perbuatan serupa. Selain itu, bisa membuat jera bagi mereka yang terbukti melakukan tindak pidana.
   
Fasilitor Keuangan Kabupaten PNPM-MPd Lampung Selatan, Novil Ardi, SE saat memberikan penjelasan dihadapan pelaku PNPM-MPd se-Kecamatan Sidomulyo dalam musyawarah antar desa (MAD) khusus mengatakan, sekarang ini sudah banyak penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pelaku PNPM-MPd. Bahkan beberapa kasus telah ditangani oleh pihak Kepolisian, Kejaksaan hingga diputuskan oleh Pengadilan.
   
"Saya melihat sudah banyak para pelaku PNPM-MPd yang tersandung kasus mulai dari pinjaman SPP macet karena digunakan oleh pengurus dan penggelapan dana di UPK oleh pengurus UPK. Bahkan ada juga kasus penghilangan jejak dengan membakar kantor UPK. Ini kami harapkan tidak terjadi di Kabupaten Lampung Selatan tepatnya di Kecamatan Sidomulyo,"kata Novil Ardi, Selasa (8/1).
   
 "Untuk menghindari pinjaman macet, setiap UPK boleh menurunkan suku bunga pinjaman atau jangka waktu pengembalian. Tentunya ini harus dirapatkan melalui MAD Khusus, sehingga dikemudian hari tidak dipermasalahkan. Suku bunga bagi peminjam juga disesuaikan dengan suku bunga yang ada di Bank yang ada di Sidomulyo. Sehingga ini ada perbandingan dan bisa dibawah itu, tentunya jangan sampai dalam mengelola simpan pinjam ini UPK nantinya dirugikan,"imbuhnya.
   
Sementara itu, Penanggungjawab Operasional Kecamatan (PjOK) Sidomulyo, Sampurno, SIP mengatakan, untuk memperlancar tugas UPK telah dilakukan perekrutan untuk ditempatkan pada staf UPK, anggota Badan Pengawas UPK, dan Tim verifikasi devinitif yang akan memverifikasi setiap usulan dari desa. Para pelaku PNPM-MPd yang telah direkrut dilakukan penetapan melalui MAD Khusus.
   
"Dari 21 pelamar untuk menambah kinerja PNPM-MPd yang akan ditempatkan di UPK, telah melalui proses seleksi yang sangat ketat dan terbuka bagi warga Sidomulyo. Kita lakukan test tertulis, focus group discussion dan test komputer. Bagi pelamar yang mendapatkan nilai tertinggi yang kita pilih dan mereka bisa langsung bekerja setelah ada penetapan,"kata Sampurno.
   
"Kami berharap, dengan penambahan staf, BP-UPK dan tim verifikasi devinitif sebanyak 6 orang, PNPM-MPd di Kecamatan Sidomulyo akan semakin meningkat kinerjanya. Apalagi selama ini dana yang dikelola melalui UPK untuk SPP sudah sangat besar, sehingga kedepannya program ini akan terus berjalan meski tidak lagi ada kucuran dana dari Pemerintah,"pungkasnya. (gus)
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2013. Radar Lamsel - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website