Home » » Kepsek Harus Kompeten dalam Memimpin

Kepsek Harus Kompeten dalam Memimpin

Written By Radar Lamsel on Minggu, 06 Januari 2013 | 22.31

SRAGI - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kecamatan Sragi Sutopo,S.Pd akan memberikan teguran dan sangsi bagi Kepala Sekolah SD, SMP dan SMA yang malas dan tidak berkompeten dalam memimpin sekolahnya. Sebab, Kepsek menjadi sorotan dalam penentu terwujudnya sekolah yang berkualitas.
 
Sutopo mengaku akan terus mengevaluasi kinerja kepsek hingga tingkat SMA sederajat di kecamatan setempat. Evaluasi dilakukan terkait enam aspek seperti disiplin, managerial, supervisi, kepribadian, sosial dan kewirausahaan. Kepsek harus mempunyai kemampuan enam aspek kopetensi tersebut.
 
"Jika enam aspek ini sudah bisa dikuasai maka secara tidak langsung menuju sekolah berkualitas tidaklah sulit. Bahkan bukan hanya berkualitas melainkan untuk menciptakan siswa-siswa berprestasi disekolahnya pasti bisa terwujud,"kata Sutopo, Jum'at (4/1).
 
Namun, hampir semua kepala sekolah lemah di bidang kompetensi managerial dan supervisor dimana tak mampu membimbing dan menerapkan tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar disekolahnya.
 
"Padahal dua kompetensi itu merupakan kekuatan kepala sekolah untuk mengelola sekolah dengan baik. Inilah yang terjadi menurut hasil evaluasi yang dilakukannya sejauh ini. Hal ini yang menjadi perhatian kami, dimana kedepannya harus ada perbaikan dan perubahan yang lebih baik,"ujarnya.
 
Tidak bisa dipungkiri, bahwa adanya kepala sekolah dalam institusi sekolah sangat berperan besar dalam menentukan maju-mundurnya suatu sekolah meskipun pada tataran praktisnya para guru adalah pejuang utama dalam pencapaian kemajuan tersebut.
 
"Namun, sebagai seorang pemimpin, kepala sekolah memiliki tugas yang sangat besar dan tanggungjawab yang besar pula untuk memberikan ciri dan warna maupun corak terhadap kualitas sekolah tersebut,"lanjutnya.
 
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui optimalisasi peran kepala sekolah. Kepala sekolah sebagai pengelola memiliki tugas mengembangkan kinerja personel, terutama meningkatkan kompetensi profesional guru. "Perlu diketahui,l dimaksud dengan kompetensi profesional di sini, tidak hanya berkaitan dengan penguasaan materi semata, tetapi mencakup seluruh jenis dan isi kandungan kompetensi,"imbuhnya.
 
Peranan kepala sekolah terhadap maju-mundurnya suatu sekolah akan terlihat dari managemen sekolah itu sendiri, baik dari mulai perekrutan siswa, proses, output sampai pada input siswa. Karena itu, pihaknya akan melakukan evaluasi kinerja kepsek."Saya akan memberikan lapor merah bagi kepsek yang tak kopeten,"tegasnya.
 
Meski demikian, ia akan melakukan pembinaan secara sistematis sehingga kepsek mempunyai kemampuan standar kompetensi tersebut."Kami akan bina kepsek yang tak kopeten,"pungkasnya.(ams)
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2013. Radar Lamsel - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website