Home » » Delapan Warga Afghanistan Ditangkap

Delapan Warga Afghanistan Ditangkap

Written By Radar Lamsel on Senin, 11 Februari 2013 | 22.49

Kepala KSKP Bakauheni AKP. Harto Agung, SH, SIK saat mengintrogasi delapan warga asing asal Afghanistan yang diamankan di pelabuhan Bakiauheni, kemarin.


BAKAUHENI - Delapan warga negara asing (WNA) asal Afghanistan diamankan. Warga asing tanpa dokumen resmi masuk ke Indonesia  (Imigran Gelap) yang terdiri dari tujuh orang laki-laki dan satu perempuan itu diamankan petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni saat masuk ke pelabuhan Bakauheni, Senin (11/2) sekitar pukul 09.00 WIB.
 
Mereka diangkut menggunakan mobil travel jenis Toyota Avanza nomor polisi (Nopol) F 1799 HI dikemudikan oleh Desma Wahyudi (27) warga Desa Banjar, Gisting, Kabupaten Tanggamus. Delapan imigran gelap itu tidak bisa menunjukkan dokumen resmi masuk ke Indonesia langsung di gelandang ke kantor KSKP Bakauheni.
 
Warga Afghanistan yang tak lancar bahasa International (Inggris) itu belakangan di ketahui bernama Hasan Raza (17), Muhammad Husein (16), Mohammad Hasyim (17), Suthon Ali (23), Ali Askar (31), Hazizullah (17), Muhammad Zamon (13) dan satu perempuan bernama Latifah (32).
 
Berdasarkan keterangan sopir travel, kedelapan warga asing itu diangkut dari terminal Rajabasa, Bandarlampung setelah turun dari bus ALS dari Medan, Sumatera Utara (Sumut). Rencananya, warga asing yang fasih bahasa Persia itu akan diantar tujuan Jakarta. "Mereka saya angkut dari terminal Rajabasa tujuan Jakarta. Sebelumnya mereka diangkut bus ALS dari Medan," kata sopir travel itu.
 
Untuk mengorek keterangan dari imigran gelap itu, petugas KSKP Bakauheni berbagai upaya dilakukan seperti menggunakan bahasa isyarat dan bahasa inggris. Namun bahasa peragaan dan bahasa inggris yang digunakan tidak seutuhnya dimengerti oleh delapan warga Afghanistan itu.
 
Bahkan Kepala KSKP Bakauheni AKP. Harto Agung. C, SH, SIK didampingi Kanit Reskrim Ipda Pur Urip dan Kanit Intelkam Bripka Mustolih menggunakan tulisan untuk mengetahui kronologis warga asing itu keluar dari negaranya hingga masuk ke Indonesia. "Warga Afghanistan ini tidak bisa menggunakan bahasa Inggris secara fasih. Hanya beberapa kata dia bisa menterjemahkannya," kata Harto Agung mewakili Kapolres Lamsel AKBP. Bayu Aji, SIK, M.Hum, kemarin.
 
Dari keterangan yang dihimpun, kedelapan WNA itu berangkat dari Afghanistan naik mobil tujuan Pakistan. Sampai di Pakistan mereka melanjutkan perjalanan menuju Malaysia menggunakan pesawat. Tiba di Malaysia delapan warga asing itu melanjutkan perjalanan masuk ke Indonesia melalui jalur laut menggunakan kapal speed boat dan tiba di Medan, Sumatera Utara. "Di Malaysia mereka tidak diterima dan di kejar-kejar petugas. Mereka langsung masuk ke Indonesia melalui jalur laut menggunakan kapal speed boat dan tiba di Medan," kata Harto Agung.
 
Hasil pemeriksaan sementara itu, warga Afghanistan itu memeilih meninggalkan negaranya karena dalam keadaan konflik yang berkepanjangan. Suara tembakan dan letusan bom membuat warga Afghanistan itu tidak nyaman dan memilih keluar dari negaranya. "Mereka mencari swaka ke negara lain. Kami belum mengetahui tujuan pastinya yang jelas mereka transit ke Indonesia atau Jakarta. Kami kesulitan mengorek keterangan karena mereka (WNA) tidak bisa berbahasa Inggris," terang Harto Agung.
 
Selanjutnya, pihak KSKP Bakauheni akan langsung melimpahkan WNA itu ke Satgas People Sumugling Polda Lampung dan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi di Bandarlampung. "Segera akan kami limpahkan ke Polda Lampung," pungkasnya. (man)
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2013. Radar Lamsel - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website