Home » » Belum Mau Bersikap, Disdik Tunggu Intruksi Kemendiknas

Belum Mau Bersikap, Disdik Tunggu Intruksi Kemendiknas

Written By Radar Lamsel on Rabu, 09 Januari 2013 | 22.35

KALIANDA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lampung Selatan belum dapat mengambil sikap terkait keputusan Mahkamah yang membatalkan Pasal 50 ayat 3 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menjadi dasar pembentukan Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) dan Sekolah Berstandar Internasional (SBI).

Satuan kerja perangkat daerah itu hingga kini belum bisa membubarkan RSBI yang ada di Kabupaten Lamsel dengan alasan menunggu intruksi dan keputusan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) RI.

Pasalnya, Disdik menilai keberadaan sistem pendidikan nasional, penetapan mata pelajaran, serta kebijakan pendidikan lainnya termasuk RSBI yang ada di Kabupaten Lamsel tidak terlepas dari kebijakan secara nasional.

“Kami masih menggunggu intruksi Kemendiknas seperti apa. Jadi kami belum mau mengambil sikap,” kata Sekretaris Disdik Lamsel Drs. Wirham Riyadi kepada Radar Lamsel, kemarin.

Disdik Lamsel mengaku akan taat dan patuh dengan keputusan yang diambil Kemendiknas terkait keputusan MK. Apapun keputusannya, Disdik akan menjalankannya.

“Kalau Kemendiknas bilang hapus (RSBI), ya kami hapus. Begitu juga sebaliknya. Karena ini semua kebijakan pusat,” ujar mantan Kabid Dikdas Disdik Lamsel itu.

Dengan begitu, Disdik belum bisa mengambil langkah-langkah terkait pembubaran RSBI dan SBI di Kabupaten Lamsel. Wirham menilai, secara umum, pemerintah kabupaten memang merupakan daerah otonom yang bisa mengelola rumah tangganya sendiri. Namun, dalam hal-hal tertentu ada kebijakan yang masih mengacu kepada kebijakan pemerintah pusat salah satunya mengenai sistem pendidikan. “Jadi kita juga tidak bisa serta merta menghapus keberadaan RSBI tanpa adanya intruksi dari Kemendiknas,” pungkas Wirham. (edw)
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2013. Radar Lamsel - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website