KALIANDA - Kapolres Lampung Selatan AKBP. Bayu Aji lebih memfokuskan penanganan tiga hal untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) di kabupaten yang menjadi pintu gerbang pulau Sumatera ini. Tiga hal itu adalah kasus perjudian, narkoba dan premanisme.
Menurut mantan Kapolres Tanggamus ini, ketiga hal tersebut harus diberantas untuk menciptakan suasana aman di tengah-tengah masyarakat. Sebab tiga itulah pemicu terjadinya tindak kriminalitas di masyarakat. "Jadi jangan main-main dengan tiga persoalan ini. Saya akan tindak tegas kasus narkoba, perjudian dan premanisme," tegas Bayu Aji, Jumat (4/1).
Selain fokus ketiga persoalan itu, Polres Lampung Selatan juga akan menindak penyelanggaraan hiburan malam atau organtunggal yang melebih batas waktu yang diizinkan. Dia akan mulai turun ke masing-masing Polsek diwilayah hukum Lampung Selatan dan Pesawaran untuk mensosialisasikan pemberian izin mengadakan hiburan malam organtunggal.
"Nanti akan kita sosialisasikan dulu ke setiap polsek-polsek. Tentunya kami akan menggandeng tokoh masyarakat agar hiburan malam dihentikan sesuai batas waktunya. Batas waktu yang diberikan hanya sampai pukul 18.00 WIB dan diberikan kompensasi sampai pukul 21.00 WIB. Kalau melebihi batas itu harus ditutup dan menutupnya bukan kami dari pihak kepolisian saja tapi bersama tokoh masyarakat setempat," paparnya.
Sebab, lanjut Bayu Aji, hiburan malam organtunggal juga salah satu penyebab tindak kriminalitas. "Jika sampai larut malam dan penonton sudah terpengaruh dengan minuman keras maka akan terjadi keributan," tambahnya.
Dia berharap tugas yang dijalankannya nanti mendapat dukungan semua pihak guna menciptakan Kantibmas di tengah-tengah masyarakat. "Jika terdapat tiga kasus itu, maka tidak akan di tolerir dan harus ditindak tegas," pungkasnya.(man) - Kapolres Lampung Selatan AKBP. Bayu Aji lebih memfokuskan penanganan tiga hal untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) di kabupaten yang menjadi pintu gerbang pulau Sumatera ini. Tiga hal itu adalah kasus perjudian, narkoba dan premanisme.
Sebab, lanjut Bayu Aji, hiburan malam organtunggal juga salah satu penyebab tindak kriminalitas. "Jika sampai larut malam dan penonton sudah terpengaruh dengan minuman keras maka akan terjadi keributan," tambahnya.
Dia berharap tugas yang dijalankannya nanti mendapat dukungan semua pihak guna menciptakan Kantibmas di tengah-tengah masyarakat. "Jika terdapat tiga kasus itu, maka tidak akan di tolerir dan harus ditindak tegas," pungkasnya.(man) - Kapolres Lampung Selatan AKBP. Bayu Aji lebih memfokuskan penanganan tiga hal untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) di kabupaten yang menjadi pintu gerbang pulau Sumatera ini. Tiga hal itu adalah kasus perjudian, narkoba dan premanisme.
Menurut mantan Kapolres Tanggamus ini, ketiga hal tersebut harus diberantas untuk menciptakan suasana aman di tengah-tengah masyarakat. Sebab tiga itulah pemicu terjadinya tindak kriminalitas di masyarakat. "Jadi jangan main-main dengan tiga persoalan ini. Saya akan tindak tegas kasus narkoba, perjudian dan premanisme," tegas Bayu Aji, Jumat (4/1).
Selain fokus ketiga persoalan itu, Polres Lampung Selatan juga akan menindak penyelanggaraan hiburan malam atau organtunggal yang melebih batas waktu yang diizinkan. Dia akan mulai turun ke masing-masing Polsek diwilayah hukum Lampung Selatan dan Pesawaran untuk mensosialisasikan pemberian izin mengadakan hiburan malam organtunggal.
"Nanti akan kita sosialisasikan dulu ke setiap polsek-polsek. Tentunya kami akan menggandeng tokoh masyarakat agar hiburan malam dihentikan sesuai batas waktunya. Batas waktu yang diberikan hanya sampai pukul 18.00 WIB dan diberikan kompensasi sampai pukul 21.00 WIB. Kalau melebihi batas itu harus ditutup dan menutupnya bukan kami dari pihak kepolisian saja tapi bersama tokoh masyarakat setempat," paparnya.
Sebab, lanjut Bayu Aji, hiburan malam organtunggal juga salah satu penyebab tindak kriminalitas. "Jika sampai larut malam dan penonton sudah terpengaruh dengan minuman keras maka akan terjadi keributan," tambahnya.
Dia berharap tugas yang dijalankannya nanti mendapat dukungan semua pihak guna menciptakan Kantibmas di tengah-tengah masyarakat. "Jika terdapat tiga kasus itu, maka tidak akan di tolerir dan harus ditindak tegas," pungkasnya.(man)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar