KALIANDA - Tahapan pemilihan umum (pemilu) 2014 tersendat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan belum dapat melakukan rekrutmen panitia penyelenggara ditingkat Kecamatan dan Desa.
Padahal, sesuai jadwal tahapan pemilu akhir Januari - Februari 2013 ini rekrutmen perangkat penyelenggara dilaksanakan.
Padahal, sesuai jadwal tahapan pemilu akhir Januari - Februari 2013 ini rekrutmen perangkat penyelenggara dilaksanakan.
Komisioner KPU Lampung Selatan H. Dwi Riyanto, SE membenarkan jadwal tersebut. Menurutnya, alasan KPU belum dapat melakukan perekrutan panitia penyelenggara ditingkat Kecamatan dan Desa dikarenakan aturan terkait rekrutmen belum turun.
"Juklak (petunjuk pelaksana) dan Juknis (petunjuk teknis) belum turun. Jadi kami menunggu itu," kata Dwi kepada Radar Lamsel di Sekretariat KPU di Jl. Raden Intan Nomor 182A, Kalianda, kemarin.
Selain Juklak dan Juknis, sambung Dwi, persoalan anggaran juga menjadi penyebab belum terlaksananya rekrutmen. Hingga kini, tambah Dwi, anggaran mengenai pelaksanaan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) belum dilakukan.
Dwi berpendapat, keterlambatan itu karena faktor kegiatan. Saat ini, KPU Pusat tengah fokus menghadapi gugatan partai politik (parpol) yang tidak lolos sebagai calon peserta pemilu 2014. "Kemungkinan KPU pusat tengah fokus atas gugatan itu," ujar Dwi.
Diketahui, KPU Lamsel akan merekrut ratusan orang untuk dijadikan panitia penyelenggara. Jumlahnya 85 untuk PPK dan 753 PPS. Jumlah ini berdasarkan data pemilu 2009 lalu.
Perekrutan itu merujuk UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan pemilu. Sesuai aturan itu, calon panitia penyelenggara harus memiliki ijazah SMA sederajat. (edw)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar