KALIANDA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus mempersiapkan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru.
Setelah perda BUMD disahkan DPRD Lampung Selatan, Jum'at (25/1), Pemkab akan segera mendaftarkan BUMD yang bernama PT. Serambi Sumatera Investama itu ke Kementerian Hukum dan HAM RI.
Namun, sebelum mendaftarkan ke Kemenkum HAM, Pemkab akan terlebih dahulu membawanya ke notaris untuk di akta-kan.
"Kita bawa ke notaris dulu. Kami berharap nama PT. Serambi Sumatera Investama belum terdaftar di Kemenkum HAM. Sebab, pemberian nama ini sesuai arahan pak Bupati," kata Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Lamsel Dr. Edarwan kepada Radar Lamsel, kemarin.
Menurut Edarwan, pembentukan BUMD itu dilakukan untuk menggerakkan sektor ekonomi daerah. Tentunya, untuk juga meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Lamsel.
Edarwan mengungkapkan, bidang usaha yang akan dijalani PT. Serambi Sumatera Investama itu akan bergerak dibidang pengelolaan pelabuhan di Kecamatan Ketapang, infrastruktur, dan perdagangan umum.
Pembentukan BUMD ini juga diharapkan bisa sejalan dengan rencana-rencana pembangunan yang akan dilaksanakan di Pemkab Lamsel baik oleh Pemkab, Pemprov, dan Pusat. "Di Kecamatan Ketapang nanti akan ada pelabuhan yang bisa dikelola oleh daerah," kata Edarwan.
Dia membenarkan hingga saat ini belum ada pengisian personil di BUMD tersebut. Menurut Edarwan, terkait pengisian itu, Pemkab dalam hal ini Bupati Lamsel H. Rycko Menoza, SZP, SE, SH,.MBA akan membentuk tim fit and propertes terkait pengisian direktur. "Saat ini kami tengah mempersiapkan perangkatnya terlebih dahulu," ujar Edarwan.
Begitu juga dengan proyeksi pendapatan yang bisa dihasilkan dari BUMD baru tersebut. Meski pembentukan BUMD bertujuan untuk meningkatkan PAD, namun Edarwan belum dapat memastikan target PAD dari BUMD baru tersebut. "Iya itu nanti lah setelah perangkatnya disiapkan," pungkasnya. (edw)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar