Home » » Diduga Pembagian Toko Tak Transparan, Komisi B Turun Tangan

Diduga Pembagian Toko Tak Transparan, Komisi B Turun Tangan

Written By Radar Lamsel on Senin, 11 Februari 2013 | 23.53

Komisi B DPRD Pesawaran dan Dinas Pasar Kebersihan dan Pertamanan Pesawaran, saat mendengarkan aspirasi para pedagang di pasar baru, Kedondong, kemarin.


GEDONGTATAAN – Terkait adanya laporan keluhan dari para pedagang melalui Asosiasi Pedagang Pasar  Seluruh Indonesia ( APPSI) Kabupaten Pesawaran Pasar Kedondong, mengenai teknis pembagian toko atau kios baru yang dinilai tidak transparan, Komisi B DPRD Pesawaran bersama Dinas Pasar Kebersihan dan Pertamanan (DPKP) setempat melakukan peninjauan ke lokasi.

Peninjauan dari Komisi B tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Hj. Tatik , Mustika Bahrum, Suhadi dan Rika Arlini. Sedangkan dari  DPKP yakni Kepala DPKP Amrullah, S.Sos, KUPT Pasar Kedondong Samsul Lidar, serta Ketua APPSI Pesawaran Novrizal dan beberapa anggotanya.

Ketua Komisi B DPRD Pesawaran Hj. Tatik, saat di konfirmasi di sela-sela peninjauan mengatakan, turunnya Komisi B ke lapangan guna  menindaklanjuti atas telah diterimanya pengaduan, terkait keluhan dari para pedagang  di Pasar Kedondong tersebut. Diantaranya mengenai teknis pembagian toko atau kios baru, yang dinilai padagang tidak transparan dan cenderung merugikan.

“Kedatangan kita dan teman-teman Komisi B ke pasar ini, melakukan peninjauan, hanya untuk menyikapi keluhan para pedagang, yang membuka kios (toko) di halaman pasar setempat, yang berharap agar diproritaskan mendapat kios/toko baru, yang baru selesai dibangun itu, apabila mereka harus pindah,” ujarnya.

Saat disinggung mengenai kondisi pengerjaan bangunan pasar yang baru rampung dan telah  menghabiskan miliaran  rupiah tersebut, dan sampai kini belum juga diserah terimakan oleh Dinas Koperindag ke Dinas Pasar setempat.

“Kita ke sini fokus pada pada teknis pembagian kios dan lahan, yang dikeluhkan pedagang, tapi memang kita lihat juga kondisi gedung terlihat masih banyak kekurangannya dan masih harus diperbaiki, mungkin ini penyebab belum diserah terimakannya itu,” ungkapnya.

Sementara itu Amrullah mengatakan, terkait hal itu pihaknya berjanji akan segera mengambil langkah kongkrit untuk menyelesaikan masalah itu. Namun sebelum itu, kata dia, tentunya pasar milik pemerintah itu harus di serahterikan terlebih dahulu oleh Disperindagkop.

“ Kita tetap akan respon dan segera mencarikan solusi tepat, akan keinginan para pedagang itu, sepanjang mereka juga mau mengerti dan bersabar sampai finalnya nanti. Bangunan pasar ini kan belum di serahterikan pada kita, kok sudah ribut duluan,” kata Amrullah. (nzr)
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2013. Radar Lamsel - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website