Home » » BPD dan LPM Sinar Palembang Terbentuk

BPD dan LPM Sinar Palembang Terbentuk

Written By Radar Lamsel on Selasa, 15 Januari 2013 | 22.46

CANDIPURO - Setelah sempat terjadi kekosongan jabatan pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, kini jabatan telah diisi. Dalam rapat yang digelar di Balai Desa setempat, kemarin, sebanyak 9 anggota BPD telah dipilih oleh masyarakat dan diusulkan kepada Bupati Lampung Selatan untuk dibuatkan surat keputusan (SK).
 
Pejabat Kepala Desa Sinar Palembang, Erhanuddin mengatakan, tugas utamanya setelah dilantik menjadi Pejabat Kepala Desa harus membentuk kepengurusan BPD dan LPM. Karena semua Desa yang ada di Kecamatan Candipuro tinggal Desa Sinar Palembang yang belum membentuk BPD dan LPM baru. Setelah terbentuk kepengurusan BPD, akan segera diusulkan kepada Bupati melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD).
 
"Sesuai amanat Bapak Camat agar segera dibentuk kepengurusan BPD dan LPM, kita langsung membentuknya. Dari hasil rapat di Balai Desa, mereka telah dipilih oleh masyarakat melalui mekanisme yang sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda). Untuk itu, kepengurusan BPD akan kita usulkan ke Bupati agar dibuatkan SK. Sedangkan kepengurusan LPM cukup SK dari Desa,"kata Erhanuddin, Selasa (15/1).
 
"Dari hasil kesepakatan anggota BPD yang terpilih, telah ditunjuk Sohibun sebagai Ketua dengan dibantu wakil ketua dan sekretaris. Sedangkan LPM sebagai ketuanya Efendi Migam dan telah ada sekretaris dan bendahara. Sementara kepengurusan LPM seperti bidang-bidang belum ditunjuk dan dalam waktu dekat sudah terisi semua,"imbuhnya.
 
Erhanuddin yang juga Kasi Pemerintahan Kecamatan Candipuro menambahkan, setelah BPD mendapatkan SK dari Bupati dan dilantik, dalam waktu akan dibentuk kepanitiaan pemilihan kepala desa. Karena tugas Pejabat Kades menghantarkan desa tersebut untuk memilih pemimpin yang dipilih oleh masyarakat secera demokratis.
 
"Setelah BPD sudah mendapatkan SK dan dilantik oleh Bupati atau yang mewakili, kita langsung membentuk kepanitiaan pilkades secepatnya. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, semua itu bisa terwujud. Tentunya semua pihak juga ikut berperan dalam mensukseskan jalannya pilkades nantinya,"pungkas pria berkacamata.
 
Sementara itu, Camat Candipuro, Drs. Sumardi mengharapkan agar BPD yang telah terbentuk segera diusulkan melalui BPMD untuk mendapatkan SK dari Bupati Lampung Selatan. Karena peranan BPD akan menentukan desa tersebut bisa menggelar pilkades atau tidak.
 
"Dari 14 Desa yang ada di Candipuro, BPD Sinar Palembang yang belum terbentuk dan sekarang baru terbentuk. Mudah-mudahan mereka yang dipilih oleh masyarakat bisa bekerjasama dengan pejabat Kades dalam mensukseskan jalannya pilkades,"kata Sumardi. (gus)
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2013. Radar Lamsel - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website