8 Parpol Lolos di Lamsel, Tapi tak Lolos di Pusat
KALIANDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan menyatakan ada delapan partai politik (parpol) yang lolos verifikasi di tingkat kabupaten Lamsel namun tidak lolos ditingkat pusat.
Kedelapan parpol itu antara lain Partai Persatuan Nasional (PPN), Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Nasrep, dan Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN).
Komisioner KPU Lamsel H. Dwi Riyanto, S.E mengatakan, kedelapan parpol tersebut tidak memenuhi syarat ditingkat pusat sebagai calon peserta pemulu. Artinya seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Lamsel parpol tersebut tidak boleh ikut dalam pesta demokrasi lima tahunan.“Di Lamsel memang lolos, tapi ditingkat pusat tidak lolos. Jadi, ya tidak bisa ikut pemilu,” kata Dwi kepada Radar Lamsel, kemarin.
Berbeda hal dengan ada parpol ditingkat daerah yang tidak lolos verifikasi namun ditingkat pusat lolos, partai yang seperti itu masih bisa ikut pemilu. Namun, Dwi menyatakan, partai yang tidak lolos verifikasi di Kabupaten Lamsel tidak juga lolos ditingkat pusat. “Fenomena yang seperti itu tidak ditemukan. Yang lolos di Lamsel tapi tidak lolos dipusat. Yang tidak lolos di Lamsel juga ternyata tidak lolos dipusat,” ungkap Dwi.
Menurut Dwi, KPU Lamsel telah selektif dan teliti melakukan verifikasi faktual terhadap parpol calon peserta pemilu di Kabupaten Lamsel. Namun, kewenangan untuk meloloskan parpol dalam kontes pemilu 2014 mendatang merupakan kewenangan KPU pusat.
“Kami hanya memverifikasi sesuai dengan aturan dan ketentuan yang diamanatkan UU,” ujar pengarah Pokja Verifikasi Parpol KPU Lamsel itu.
Sementara itu, Ketua PDK Lamsel H. Nivolin, CH, S.E.,M.Si masih menunggu keputusan final dari KPU mengenai boleh atau tidaknya PDK mengikuti pemilu 2014 mendatang. Pengurus PDK Pusat, sambung Nivolin, juga akan melakukan berbagai langkah dan upaya konkret untuk memperjuangkan partai agar bisa ikut serta dalam pemilu mendatang.
Sementara, PDK Lamsel hingga kini masih menunggu arahan dan intruksi pengurus pusat mengenai langkah partai jika sampai PDK benar-benar tidak diperbolehkan turut serta dalam pesta demokrasi. “Kami mengunggu intruksi pusat seperti apa. Langkah apa yang akan diambil kami masih menunggu,” kata Nivolin yang juga Ketua Badan Kehormatan DPRD Lamsel itu.
Berbeda dengan PDK, PNBKI yang tidak lolos verifikasi ditingkat Kabupaten Lamsel dan tingkat pusat, itu justru disengaja.
PNBKI memang menyatakan surat agar KPU tidak melakukan verifikasi terhadap partai tersebut. Alasannya, PNBKI menilai proses verifikasi yang dilaksanakan KPU merupakan sebuah dagelan. Sebab, PNBKI Lamsel diketahui telah menyerahkan KTA sekitar 1.000 buah. Namun, ditengah perjalanan, PNBKI membuat surat pernyataan untuk tidak diverifikasi. “Iya (verifikasi) main-main. Kalau tidak diloloskan satu ya tidak udah diloloskan saja semuanya,” kata Ketua PNBKI A. Bakri, S.Pd, M.M kepada Radar Lamsel.
Kendati begitu, Bakri mengaku belum mau bersikap apakah akan pindah parpol atau tidak pada kontes pencaleg-kan 2014 mendatang. Hingga kini, Bakri mengaku wait and see terhadap sejumlah partai. “Wait and see. Arahan dari pusat masih kami tunggu,” pungkas Ketua Fraksi Hanura Benteng Kebangsaan itu. (edw)
KALIANDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan menyatakan ada delapan partai politik (parpol) yang lolos verifikasi di tingkat kabupaten Lamsel namun tidak lolos ditingkat pusat.
Kedelapan parpol itu antara lain Partai Persatuan Nasional (PPN), Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Nasrep, dan Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN).
Komisioner KPU Lamsel H. Dwi Riyanto, S.E mengatakan, kedelapan parpol tersebut tidak memenuhi syarat ditingkat pusat sebagai calon peserta pemulu. Artinya seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Lamsel parpol tersebut tidak boleh ikut dalam pesta demokrasi lima tahunan.“Di Lamsel memang lolos, tapi ditingkat pusat tidak lolos. Jadi, ya tidak bisa ikut pemilu,” kata Dwi kepada Radar Lamsel, kemarin.
Berbeda hal dengan ada parpol ditingkat daerah yang tidak lolos verifikasi namun ditingkat pusat lolos, partai yang seperti itu masih bisa ikut pemilu. Namun, Dwi menyatakan, partai yang tidak lolos verifikasi di Kabupaten Lamsel tidak juga lolos ditingkat pusat. “Fenomena yang seperti itu tidak ditemukan. Yang lolos di Lamsel tapi tidak lolos dipusat. Yang tidak lolos di Lamsel juga ternyata tidak lolos dipusat,” ungkap Dwi.
Menurut Dwi, KPU Lamsel telah selektif dan teliti melakukan verifikasi faktual terhadap parpol calon peserta pemilu di Kabupaten Lamsel. Namun, kewenangan untuk meloloskan parpol dalam kontes pemilu 2014 mendatang merupakan kewenangan KPU pusat.
“Kami hanya memverifikasi sesuai dengan aturan dan ketentuan yang diamanatkan UU,” ujar pengarah Pokja Verifikasi Parpol KPU Lamsel itu.
Sementara itu, Ketua PDK Lamsel H. Nivolin, CH, S.E.,M.Si masih menunggu keputusan final dari KPU mengenai boleh atau tidaknya PDK mengikuti pemilu 2014 mendatang. Pengurus PDK Pusat, sambung Nivolin, juga akan melakukan berbagai langkah dan upaya konkret untuk memperjuangkan partai agar bisa ikut serta dalam pemilu mendatang.
Sementara, PDK Lamsel hingga kini masih menunggu arahan dan intruksi pengurus pusat mengenai langkah partai jika sampai PDK benar-benar tidak diperbolehkan turut serta dalam pesta demokrasi. “Kami mengunggu intruksi pusat seperti apa. Langkah apa yang akan diambil kami masih menunggu,” kata Nivolin yang juga Ketua Badan Kehormatan DPRD Lamsel itu.
Berbeda dengan PDK, PNBKI yang tidak lolos verifikasi ditingkat Kabupaten Lamsel dan tingkat pusat, itu justru disengaja.
PNBKI memang menyatakan surat agar KPU tidak melakukan verifikasi terhadap partai tersebut. Alasannya, PNBKI menilai proses verifikasi yang dilaksanakan KPU merupakan sebuah dagelan. Sebab, PNBKI Lamsel diketahui telah menyerahkan KTA sekitar 1.000 buah. Namun, ditengah perjalanan, PNBKI membuat surat pernyataan untuk tidak diverifikasi. “Iya (verifikasi) main-main. Kalau tidak diloloskan satu ya tidak udah diloloskan saja semuanya,” kata Ketua PNBKI A. Bakri, S.Pd, M.M kepada Radar Lamsel.
Kendati begitu, Bakri mengaku belum mau bersikap apakah akan pindah parpol atau tidak pada kontes pencaleg-kan 2014 mendatang. Hingga kini, Bakri mengaku wait and see terhadap sejumlah partai. “Wait and see. Arahan dari pusat masih kami tunggu,” pungkas Ketua Fraksi Hanura Benteng Kebangsaan itu. (edw)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar