CANDIPURO - Masih ingat dengan kematian Turiman bin Lihun, warga Desa Bumijaya, Kecamatan Candipuro yang dibuang dibawah jembatan Desa Campangtiga Kecamatan Sidomulyo pada 1 November 2012 lalu.
Rahmat Ilmi Setiawan bin Asisi (18) warga Desa Batuliman Indah, Kecamatan Candipuro yang ikut terlibat dalam pembunuhan akan menjalani rekontruksi.
Kanit Reskrim Polsek Candipuro, Aiptu Tasmil mendampingi Kapolseknya, AKP. Suharyo saat ditemui diruangannya, kemarin mengakui, rekontruksi terkait pembunuhan yang dilakukan Wa (DPO) dan An (DPO) melibatkan pelaku. Untuk memperjelas peran pelaku atas pembunuhan tersebut, pihak Kepolisian dengan Kejaksaan akan menggelar rekontruksi. Sehingga dalam persidangan nantinya alat bukti dan keterangan di lapangan sesuai dengan fakta yang ada di persidangan.
"Untuk persiapan rekontruksi besok (hari ini red) di tempat kejadian perkara (TKP) telah kita siapkan. Karena personil kita terbatas, kita juga meminta bantuan pengamanan dari Polsek Sidomulyo dan Polres Lampung Selatan. Mudah-mudahan dalam adegan rekontruksi nantinya bisa berjalan dengan lancar,"kata Tasmil.
"Dalam pemeriksaan kami terhadap pelaku, perannya hanya membantu dan tidak terlibat pembunuhan langsung. Karena yang mengeksekusi Turiman adalah Wa dan An, sedangkan pelaku saat itu hanya bertugas memberi penerangan lampu saat korban dibawa oleh Wa dan An. Selain itu, pelaku juga ikut menggotong korban dan menikmati hasil penjualan sepeda motor milik korban sebesar Rp 500 ribu,"imbuhnya.
Tasmil menambahkan, kejadian pembunuhan terjadi Rabu, 17 Oktober 2012 sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, para pelaku menghubungi korban dan meminta ketemuan di Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro. Setelah bertemu, korban dibawa ke sawah dan dibantai oleh ketiga pelaku. Untuk menghilangkan jejak, korban akan dibuang ke laut, namun karena takut ketahuan masyarakat, korban dibuang dibawah jembatan Desa Campangtiga hingga akhirnya ditemukan warga.
Sekedar mengingatkan, Rahmat yang juga pelajar kelas XII salah satu SMA di Kecamatan Candipuro ini, dibekuk Polisi Kamis, 6 Desember 2012 sekitar pukul 12.00 WIB, usai melaksanakan ujian semester. Pelaku setelah dilakukan pemeriksaan langsung diserahkan ke Polres Lampung Selatan. Karena Polisi kawatir, keluarga korban tidak terima dengan perbuatan yang dilakukan pelaku terhadap korban.
Sementara itu mayat Turiman ditemukan warga Desa Campangtiga dalam keadaan telah membusuk dan tinggal tengkorak di tengah-tengah sungai, Kamis, 1 November 2012 sekitar pukul 10.30 WIB. Mayat tanpa identitas yang mengenakan kaos warna merah, celana jeans warna hitam, ditemukan dalam keadaan terlentang dan dikerubuti ikan-ikan kecil. Mayat yang belum diketahui jenis kelaminnya langsung dibawa ke Rumas Sakit Umum (RSU) Dr. Hi. Bob Bazar Kalianda. (gus)
Rahmat Ilmi Setiawan bin Asisi (18) warga Desa Batuliman Indah, Kecamatan Candipuro yang ikut terlibat dalam pembunuhan akan menjalani rekontruksi.
Kanit Reskrim Polsek Candipuro, Aiptu Tasmil mendampingi Kapolseknya, AKP. Suharyo saat ditemui diruangannya, kemarin mengakui, rekontruksi terkait pembunuhan yang dilakukan Wa (DPO) dan An (DPO) melibatkan pelaku. Untuk memperjelas peran pelaku atas pembunuhan tersebut, pihak Kepolisian dengan Kejaksaan akan menggelar rekontruksi. Sehingga dalam persidangan nantinya alat bukti dan keterangan di lapangan sesuai dengan fakta yang ada di persidangan.
"Untuk persiapan rekontruksi besok (hari ini red) di tempat kejadian perkara (TKP) telah kita siapkan. Karena personil kita terbatas, kita juga meminta bantuan pengamanan dari Polsek Sidomulyo dan Polres Lampung Selatan. Mudah-mudahan dalam adegan rekontruksi nantinya bisa berjalan dengan lancar,"kata Tasmil.
"Dalam pemeriksaan kami terhadap pelaku, perannya hanya membantu dan tidak terlibat pembunuhan langsung. Karena yang mengeksekusi Turiman adalah Wa dan An, sedangkan pelaku saat itu hanya bertugas memberi penerangan lampu saat korban dibawa oleh Wa dan An. Selain itu, pelaku juga ikut menggotong korban dan menikmati hasil penjualan sepeda motor milik korban sebesar Rp 500 ribu,"imbuhnya.
Tasmil menambahkan, kejadian pembunuhan terjadi Rabu, 17 Oktober 2012 sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, para pelaku menghubungi korban dan meminta ketemuan di Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro. Setelah bertemu, korban dibawa ke sawah dan dibantai oleh ketiga pelaku. Untuk menghilangkan jejak, korban akan dibuang ke laut, namun karena takut ketahuan masyarakat, korban dibuang dibawah jembatan Desa Campangtiga hingga akhirnya ditemukan warga.
Sekedar mengingatkan, Rahmat yang juga pelajar kelas XII salah satu SMA di Kecamatan Candipuro ini, dibekuk Polisi Kamis, 6 Desember 2012 sekitar pukul 12.00 WIB, usai melaksanakan ujian semester. Pelaku setelah dilakukan pemeriksaan langsung diserahkan ke Polres Lampung Selatan. Karena Polisi kawatir, keluarga korban tidak terima dengan perbuatan yang dilakukan pelaku terhadap korban.
Sementara itu mayat Turiman ditemukan warga Desa Campangtiga dalam keadaan telah membusuk dan tinggal tengkorak di tengah-tengah sungai, Kamis, 1 November 2012 sekitar pukul 10.30 WIB. Mayat tanpa identitas yang mengenakan kaos warna merah, celana jeans warna hitam, ditemukan dalam keadaan terlentang dan dikerubuti ikan-ikan kecil. Mayat yang belum diketahui jenis kelaminnya langsung dibawa ke Rumas Sakit Umum (RSU) Dr. Hi. Bob Bazar Kalianda. (gus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar