Home » » BK Minta Amak Raja Tidak Hoax

BK Minta Amak Raja Tidak Hoax

Written By Radar Lamsel on Minggu, 10 Februari 2013 | 22.55

KALIANDA - Bola panas yang digelindingkan LSM Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Rakyat Jelata (Amak Raja) sampai juga ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Lamsel.

Secara tertulis, LSM yang dipimpin Ruslando itu melaporkan oknum pimpinan DPRD Lamsel yang diduga menyalahgunakan kewenangannya untuk mencari keuntungan pribadi.

Amak Raja sendiri datang ke DPRD Lamsel membawa surat pengaduan sekitar pukul 10.00 WIB, Jum'at (8/2). Diterima Sekretaris DPRD Lamsel Aria Septajaya Sesunan, Amak Raja menyerahkan laporan tersebut untuk ditindaklanjuti.

Surat bernomor 005/amakraja/02/2013 perihal pengaduan dugaan mafia proyek di tubuh DPRD Lamsel itu ditujukan ke BK DPRD Lamsel.

Laporan itu sendiri berisi kronologis serta modus oknum DPRD Lamsel yang mencari keuntungan menjadi broker atau mafia proyek di Kabupaten Lamsel.

Yakni dengan cara menjanjikan proyek tertentu kepada seseorang dengan meminta uang muka sebesar 20 persen dari nilai proyek. "Uang muka itu katanya untuk mengkondisikan pejabat Lamsel," kata Ruslando.

Namun, hingga kini proyek tersebut fiktif. Bahkan, uang yang telah disetor sebagai uang muka agar mendapatkan proyek tak kunjung dikembalikan. "Kami punya bukti kuitansi yang siap untuk dijadikan alat bukti," kata Bang Ruslan, sapaan akrabnya.

Amak Raja meminta BK DPRD Lamsel dapat memfungsikan tupoksinya sebagai lembaga yang menjaga kredibelitas legislatif.  
    
Amak Raja juga berharap laporan yang disampaikan ditindaklanjuti sesuai aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. "Jangan sampai seperti jeruk makan jeruk," pungkas Bang Ruslan.

Ketua BK DPRD Lamsel H. Nivolin, CH, SE,M.Si mengaku belum menerima surat tersebut. Namun, ia telah menerima laporan ada laporan mengenai hal itu. "Wujudnya (surat'red) saya belum lihat. Tapi, saya sudah mendengar (laporan'red)," kata Nivolin kepada Radar Lamsel melalui sambungan telepon, kemarin.

Menurutnya, surat tersebut memang ditunjukan ke BK DPRD Lamsel. Namun, secara prosedural, surat terlebih dahulu masuk ke lembaga DPRD Lamsel untuk selanjutnya mendapat disposisi atau rekomendasi dari pimpinan DPRD Lamsel. "Coba kita lihat besok (hari ini'red). Sudah diturunkan ke BK atau belum," ujar Ketua PDK Lamsel itu.

BK sendiri mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut. Kendati begitu, ia meminta jangan sampai laporan yang disampaikan merupakan berita yang menimbulkan fitnah. "Jangan hoax-lah (berita yang belum tentu kebenarannya'red). Bisa menimbulkan fitnah. Kalau memang benar adanya lampirkan bukti-buktinya. Biar jelas sejelas-jelasnya," pungkasnya. (edw)
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2013. Radar Lamsel - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website