Home » » Berturut-turut, SI dan KSKP Amankan Pelaku Narkoba

Berturut-turut, SI dan KSKP Amankan Pelaku Narkoba

Written By Radar Lamsel on Senin, 03 Desember 2012 | 17.14

BAKAUHENI - Petugas Seaport Interdiction (SI) dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni di tuntut terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan setiap kendaraan dan orang-orang yang melintas di pelabuhan itu.
    
Pasalnya, penyelundupan barang berbahaya seperti narkoba bisa saja terjadi setiap saat. Seperti terjadi pada Jumat (30/11). Secara beturut-turut petugas berhasil mengamankan pelaku yang kedapatan menyimpan narkoba saat melintas di pelabuhan yang menghubungkan pulau Sumatera-Jawa.
    
Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas kepolisian menangkap Benni Darmawan (24) warga jalan Sultan Ibrahim, Kabupaten Rengat, Riau. Pelaku kedapatan menyimpan barang bukti setengah linting daun ganja kering yang disimpan dalam kotak rokok.
    
Pelaku yang mengendarai mobil sedan BMW warna abu-abu metalik nomor polisi BM 1406 XL itu di periksa petugas saat akan masuk ke pelabuhan Bakauheni. Saat di periksa, pelaku tidak dapat mengelak saat polisi menemukan barang bukti lintingan ganja dari dalam kotak rokok yang di pegangnya.
    
Selanjutnya, dihari yang sama sekitar pukul 21.30 WIB, juga diamankan seorang pelaku yang kedapatan menyimpan paketan ganja seberat sekitar satu ons yang di bungkus dengan kertas koran. Barang bukti ganja itu disimpan dalam tas kecil milik tersangka Yehezkiel. Pelaku yang menumpang bus PO. ALS nomor polisi BK 7797 DG terjaring pemeriksaan yang dilakukan petugas SI dan KSKP Bakauheni.
    
Hasil pemeriksaan petugas, pelaku berangkat dari Medan, Sumatera Utara (Sumut) dengan tujuan Bandung, Jawabarat (Jabar). "Secara berturut-turut petugas SI dan KSKP Bakauheni mengamankan pelaku yang kedapatan menyimpan narkoba jenis daun ganja kering. Pelaku itu terjaring saat pemeriksaan rutin di pintu masuk pelabuhan Bakauheni. Selanjutnya, para pelaku di bawa ke kantor Satnarkoba Polres Lamsel untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasubag Humas AKP. Fery Anda mendampingi Kapolres Lamsel AKBP Tatar Nugroho, SIK, Minggu (2/12).
    
Sebelumnya, Periode Januari-November 2012, kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap jajaran Satnarkoba Polres Lampung Selatan sebanyak 126 kasus. Dari jumlah kasus tersebut, Polisi mengamankan 202 orang tersangka yang terdiri dari 183 orang tersangka laki-laki dan 9 orang tersangka perempuan.
    
Jenis peredaran narkoba yang berhasil diungkap adalah Ganja dengan barang bukti 9.059 kilogram (Kg), sabu-sabu sebanyak 2,132 gram, ekstasi 42.970 butir dan jenis obat berbahaya lainnya sebanyak 73.767 butir. Sebagian besar peredaran narkoba tersebut berhasil diungkap di pintu masuk pelabuhan Bakauheni oleh petugas Seaport Interdiction (SI) dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.
    
Kasatnarkoba AKP. Aden Kristiantomo mendampingi Kapolres Lamsel AKBP Tatar Nugroho mengatakan, dari tahun ketahun kasus peredaran narkoba masih tinggi. Berbagai cara dilakukan jajarannya untuk menekan kasus peredaran barang berbahaya itu. Seperti, meningkatkan pemeriksaan di pintu masuk pelabuhan Bakauheni sebagai pusat perlintasan antar pulau Jawa dan Sumatera.
    
Aden mengakui, modus penyelundupan narkoba antar pulau setiap saat terus berubah untuk mengelabuhi petugas jaga di pintu pelabuhan Bakauheni. Namun sayang, semakin maraknya peredaran narkoba dengan berbagai modus operandi, jajarannya tidak dilengkapi dengan peralatan yang memadai. Meski berulang kali mengajukan bantuan alat pendeteksi ke pemerintah atau instansi terkait seperti Badan Narkotikan Nasional (BNN), namun sampai saat ini alat itu belum juga terealisasi.
    
"Selama ini kami hanya mengandalkan sistem manual yakni melakukan pemeriksaan setiap kendaraan yang melintas di pelabuhan Bakauheni. Alat deteksi narkoba jenis GT200 yang pernah dimiliki sudah rusak. Padahal alat deteksi ini cukup baik karena mampu mendeteksi barang berbahaya dengan jarak sekitar 200 meter lebih," tutur Aden. (man)
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2013. Radar Lamsel - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website