Home » » 5 Ribu Hektar untuk Kawasan Industri Ketapang

5 Ribu Hektar untuk Kawasan Industri Ketapang

Written By Radar Lamsel on Minggu, 03 Februari 2013 | 22.51

KALIANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus merajut asa agar pembangunan di kabupaten Ragom Mufakat ini terdepan di Provinsi Lampung. 

Selain menyiapkan kebijakan, regulasi serta promosi, Pemkab Lamsel juga telah menyiapkan lahan sekitar 5 ribu hektar di Kecamatan Ketapang untuk pengembangan kawasan industri.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Selatan Dr. Edarwan mengungkapkan, lahan seluas 5 ribu hektar itu sudah dimasukan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lamsel.

Kebijakan itu diambil untuk memajukan dan menjadikan Kecamatan Ketapang menjadi pusat industri baru dikabupaten yang menjadi serambi pulau sumatera ini. “Sekitar 5 ribu hektar telah dimasukan dalam RTRW untuk pengembangannya (kawasan industri’red),” kata Edarwan kepada Radar Lamsel, belum lama ini.

Pemkab Lamsel, sambung Edarwan, tentu tidak bisa sendirian mewujudkan Kecamatan Ketapang menjadi kawasan industri di Lamsel. Karenanya, melalui kebijakan, penyiapan regulasi serta mempermudah berbagai perizinan, pemkab mengharapkan peran swasta untuk bersama-sama membangun di Lamsel.

“Peran swasta sangat diharapkan. Karenanya, pemerintah hanya menyiapkan kebijakan dan regulasi serta mempermudah berbagai perizinan,” ujar Edarwan.
Menurut Edarwan, master plan pengembangan kawasan industri itu tengah disiapkan. Dokumen itu juga untuk mempertegas kebijakan yang telah diambil. Pemkab juga terus menjual potensi daerah. Dalam berbagai kesempatan, kata Edarwan, Bupati Lampung Selatan. H. Rycko Menoza, SZP, S.E.,S.H.,MBA terus mempromosikan Kabupaten Lamsel agar dilirik para investor. Belakangan, Edarwan bertutur, pengembang kawasan industri Jababeka mulai melirik kawasan Ketapang.

Peran pembangunan, tambah Edarwan, juga tidak hanya berada ditangan Pemkab dan kalangan swasta. Masyarakat yang belakangan kerap menjadi objek pembangunan, kini harus menjadi subjek pembangunan. 

“Artinya, peran masyarakat bersama pemerintah dan swasta sama-sama membangun kabupaten Lamsel sangat dibutuhkan,” pungkas Edarwan. (edw)
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2013. Radar Lamsel - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website