KALIANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan terus merajut asa agar pembangunan di kabupaten Ragom Mufakat ini
terdepan di Provinsi Lampung.
Selain menyiapkan kebijakan, regulasi serta
promosi, Pemkab Lamsel juga telah menyiapkan lahan sekitar 5 ribu hektar di Kecamatan Ketapang
untuk pengembangan kawasan industri.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda) Lampung Selatan Dr. Edarwan mengungkapkan, lahan seluas 5 ribu hektar itu sudah dimasukan
dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lamsel.
Kebijakan itu diambil untuk memajukan dan
menjadikan Kecamatan Ketapang menjadi pusat industri baru dikabupaten yang
menjadi serambi pulau sumatera ini. “Sekitar 5
ribu hektar telah dimasukan dalam RTRW untuk pengembangannya (kawasan
industri’red),” kata Edarwan kepada Radar Lamsel, belum lama ini.
Pemkab Lamsel, sambung Edarwan, tentu tidak bisa
sendirian mewujudkan Kecamatan Ketapang menjadi kawasan industri di Lamsel.
Karenanya, melalui kebijakan, penyiapan regulasi serta mempermudah berbagai
perizinan, pemkab mengharapkan peran swasta untuk bersama-sama membangun di
Lamsel.
“Peran swasta sangat diharapkan. Karenanya,
pemerintah hanya menyiapkan kebijakan dan regulasi serta mempermudah berbagai
perizinan,” ujar Edarwan.
Menurut Edarwan, master plan pengembangan kawasan industri itu tengah disiapkan.
Dokumen itu juga untuk mempertegas kebijakan yang telah diambil. Pemkab juga
terus menjual potensi daerah. Dalam berbagai kesempatan, kata Edarwan, Bupati
Lampung Selatan. H. Rycko Menoza, SZP, S.E.,S.H.,MBA terus mempromosikan
Kabupaten Lamsel agar dilirik para investor. Belakangan, Edarwan bertutur,
pengembang kawasan industri Jababeka mulai melirik kawasan Ketapang.
Peran pembangunan, tambah Edarwan, juga tidak
hanya berada ditangan Pemkab dan kalangan swasta. Masyarakat yang belakangan
kerap menjadi objek pembangunan, kini harus menjadi subjek pembangunan.
“Artinya, peran masyarakat bersama pemerintah
dan swasta sama-sama membangun kabupaten Lamsel sangat dibutuhkan,” pungkas Edarwan.
(edw)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar