Home » » Disiplin Kunci Keberhasilan Pembangunan

Disiplin Kunci Keberhasilan Pembangunan

Written By Radar Lamsel on Senin, 25 Februari 2013 | 09.04










Pegawai Negeri Sipil di lingkungan sekretariat Pemkab Lamsel
BUPATI Lampung Selatan H. Rycko Menoza, SZP, S.E.,S.H.,MBA merupakan pejabat politik yang paling peka terhadap kedisiplinan.Bahkan, Rycko merupakan pemimpin yang tidak segan memberikan punishmen (sanksi) kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang melanggar aturan dan ketentuan kepegawaian. Mulai dari sanksi ringan, sanksi sedang, berat hingga pemecatan.

Disisi ketegasannya itu, anak sulung Gubernur Lampung Drs. Sjahroedin, ZP ini juga dikenal paling ‘penyayang’ dengan pegawai yang disiplin, memiliki etos kerja yang tinggi serta berdedikasi. Kepada mereka yang disiplin, Rycko juga tak segan memberikan reward (penghargaan). Mulai dari ucapan selamat, naik pangkat, hingga pemberian ‘santunan’ agar pegawai terus meningkatkan kedisiplinan.

 Sejak memimpin Kabupaten Lampung Selatan pada Agustus 2010 lalu, berbagai gebrakan kedisiplinan memang terus digalakkan Ketua DPD KNPI Lampung itu. Kebijakan Rycko menegakkan kedisiplinan juga sempat menuai protes dari kalangan tenaga harian lepas sukarela (THLS). Yakni kebijakan Pemkab Lamsel yang akan merumahkan ratusan THLS yang ‘bermasalah’. Sementara, kendati kinerjanya bermasalah, para THLS itu tetap mendapatkan insentif dari APBD Lamsel. Alhasil THLS yang menggerogoti APBD Lamsel itu pun dirumahkan.

Belum lagi protes mengenai pembedaan seragam kerja antara THLS dan PNS yang sebelumnya sama. Kebijakan ini juga sempat menuai pro kontra. Namun, pro kontra itu tak membuat Rycko kendur.
Ia tetap pada pendiriannya untuk merubah hal yang sebenarnya tidak baik. Kini, para THLS yang masih bekerja terus mendapat insentif yang meningkat. Sebab, anggaran insentif THLS yang sebelumnya dimakan oleh para THLS bermasalah bisa digunakan untuk menambah penghasilan THLS yang rajin.

Begitu juga dengan seragam yang berbeda antara THLS dan PNS. Perbedaan ini bukan semata-mata untuk membedakan antara THLS dan PNS. Tapi lebih kepada upaya meningkatkan kedisiplinan semua pegawai.
Bagi Ketua IMI Lampung ini, kedisiplinan merupakan kunci keberhasilan pembangunan. Karena kedisiplinan mampu mentransformasi akselerasi pembangunan menuju yang lebih baik. Itulah yang terus dipegang teguh oleh Rycko hingga saat ini.

Karena itu, kedisiplinan itu juga terus ditekankan kepada jajarannya diseluruh wilayah Kabupaten Lamsel. “Kedisiplinan pegawai merupakan modal dasar akselerasi pembangunan,” kata Rycko Menoza didampingi Kepala BKD Lamsel Akar Wibowo, S.H dalam wawancara eksklusif mengenai refleksi tingkat kedisiplinan tahun 2012, kemarin.

Rycko juga memberikan sentuhan yang berbeda terhadap kebiasaan roda pemerintahan dilingkungan Pemkab Lamsel. Setelah beberapa waktu dilantik, orang nomor satu di Kabupaten Lamsel ini memberikan motivasi kepada pegawai yang akan melakukan rutinitas harian dengan lagu Lampung yang diputar sesaat sebelum jam kerja dimulai. Begitu juga dengan lagu Padamu Negeri yang diputar pada saat pegawai pulang kerja.

Belum lagi pemberian kartu ucapan selamat ulang tahun kepada pegawai yang setiap hari ada yang berulang tahun. Bahkan, kartu ucapan itu langsung ditandatangani Rycko sebagai bentuk apresiasi dan perhatian pimpinan kepada bawahan.

Upacara penghargaan terhadap para pegawai yang purnabhakti juga menjadi fenomena baru dilingkungan Pemkab Lamsel. Dalam dua tahun terakhir, Rycko mengapresiasi pengabdian para pegawai yang telah mengabdikan diri bagi Kabupaten Lamsel dengan melangsungkan upacara purnabhakti bagi mereka yang telah pensiun. “Kita tidak boleh melupakan jasa-jasa yang telah mengabdi untuk negara,” pungkas Rycko.

Rycko mengklaim tingkat kedisiplinan pegawai dilingkungan Pemkab Lamsel dari tahun ke tahun juga semakin membaik. Ini dibuktikan dengan hasil evaluasi para pegawai yang setiap hari, bulan dan tahun. Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lamsel jumlah pegawai yang dijatuhi hukuman sebanyak 28 orang dengan rincian hukuman ringan 8 orang, sedang 5 orang berat 15 orang dan diberhentikan 5 orang.

Jumlah ini terus mengalami penurunan pada tahun 2012 yang hanya mencapai 15 orang.  Dengan rincian 1 orang mendapat hukuman sedang, 8 orang hukuman berat dan 6 orang diberhentikan. (edw)

Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2013. Radar Lamsel - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website